AYOJAKARTA.COM -- Kecelakaan beruntun terjadi di Ruas Jalan Sudirman, tepatnya di depan Rumah Makan (RM)Padang Yasmin Raya, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria mengatakan, tabrakan beruntun tersebut melibatkan lima kendaraan sekaligus, yakni tiga kendaraan roda empat dan dua sepeda motor.
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 07.30 WIB. Awal mula kejadian Kendaraan Suzuki Ertiga dengan Nomor Polisi F-1622-LX yang dikemudikan M Ramdon (45 tahun) melaju dari arah Simpang Denpom melalui Jalan Sudirman menuju ke arah Air Mancur.
Ketika melintas Jalan Sudirman tepatnya di RM Padang Yasmin Raya Bogor Tengah Kota Bogor diduga pengemudi mengalami kambuh kejang epilepsi sehingga tidak sadarkan diri dan hilang kendali.
Akibatnya, kendaraan yang dikemudikan M Ramdon oleng ke arah kanan dan menabrak kendaraan Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B-1967-URW yang dikemudikan Iyus Junaedi (63 tahun).
Tak berhenti sampai di situ. Kendaraan tersebut juga menabrak sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi F-4794-DQ yang dikemudikan Abdul Aziz (40 tahun).
Baca Juga: Kantongi Identitas Pelaku, Polisi Buru Pencopet yang Rogoh Ransel Pemotor di Pulogadung
"Lalu menabrak sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi F-5445-JU yang dikemudikan Agung Tri Idayono (39 tahun). Selanjutnya terhenti setelah menabrak kendaraan Toyota Avanza dengan nomor polisi F-1446-CZ yang sedang parkir dibadan jalan milik Poypoy Yusuf Setiadi (52 tahun)," katanya, kepada awak media, pada Selasa 18 Januari 2022.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Hanya saja dua pengendara motor yakni Agung Tri Idayono (39 tahun) dan Abdul Aziz (40 tahun) mengalami luka ringan akibat tertubruk mobil yang sedang melaju.
"Tidak korban jiwa dalam kejadian ini. Hanya saja dua pengendara motor mengalami luka ringan karena tertabrak mobil. Saat ini korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit Salak Kota Bogor," tutupnya.
Baca Juga: BPS: Penduduk Miskin di Jakarta Berkurang 3.650 Orang
Sekedar diketahui, pengemudi Suzuki Ertiga dengan Nomor Polisi F-1622-LX yang M Ramdon (45 tahun) berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.