AYOJAKARTA.COM -- KJP Plus sudah bisa dicairkan per hari ini, Jumat 7 Desember 2022. Pencairan ini lebih cepat sehari dari yang dijadwalkan.
Demikian disampaikan Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi.
"Awalnya kami menargetkan pencairan KJP Plus di hari Sabtu 8 Januari 2022. Tapi karena prosesnya sudah selesai di hari ini, makanya KJP Plus sudah cair di hari Jumat ini," katanya saat dihubungi ayobogor.com Jumat 7 Januari 2022.
Baca Juga: Atap Seng Gedung Kemuning Gading Balaikota Bogor Lepas dan Terbang Diterjang Angin Kencang
Waluyo Hadi mengatakan jika sebelumnya pencairan KJP Plus dibagi dalam beberapa tahap sesuai jenjang pendidikan, pada 2022 ini pencairan KJP Plus bakal dilakukan secara serentak setiap tanggal 8.
"Kalau dulu itu kan pencairannya sesuai jenjang. Misal pekan kedua untuk jenjang SD dan MI. Pekan ketiga SMP dan Mts. Pekan keempat SMA, MA dan SMK. Kalau di 2022 ini, pencairan KJP Plus akan kami upayakan serentak di setiap tanggal 8," ujarnya.
Kebijakan tersebut diambil untuk mempercepat dan mempermudah proses pencairan KJP Plus bagi masyarakat Jakarta. Serta merampingkan proses administrasi yang ada.
Baca Juga: Teka-Teki Menghilangnya Makan Konate di Laga Melawan PSIS Akhirnya Terungkap
Waluyo Hadi menambahkan, secara umum mekanisme pencairan KJP Plus periode Januari 2022 masih sama dengan tahun 2021 kemarin. Hanya saja pada 2022 ini pencairan KJP Plus bakal dilakukan serentak setiap tanggal 8.
"Jadi tanggal 8 itu batas maksimalnya. Kalau proses selesai sebelum tanggal 8, pasti sudah bisa langsung dicairkan seperti yang terjadi pada periode Januari 2022 ini. Proses selesai hari ini, hari ini juga bisa langsung dicairkan," tutupnya.