TANAHSAREAL, AYOJAKARTA - Rencana pemberlakuan aplikasi peduli lindungi di sejumlah pasar tradisional di Kota Bogor, kini tengah menjadi topik hangat perbincangan berbagai kalangan. Pro dan kontra mewarnai proses rencana penerapan kebijakan tersebut.
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri mengaku sangat setuju, dengan rencana penerapan aplikasi peduli lindungi di sejumlah pasar tradisional yang direncanakan Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ) Kota Bogor.
Kendati demikian, sejumlah catatan tetap mesti jadi perhatian Perumda PPJ Kota Bogor dalam menerapkan kebijakan tersebut. Pria yang akrab disapa Gus M ini meminta pemerintah harus memikirkan upaya lain bagi pengunjung atau pedagang yang tidak bisa mengakses aplikasi peduli lindungi.
"Kalau intinya demi kesehatan dan keselamatan masyarakat saya sepakat. Tapi pikirkan juga nasib warga yang tidak memiliki gawai. Minimal cukup nunjukin bukti sudah vaksin saja, mereka bisa masuk ke pasar," katanya, Selasa 28 September 2021.
Gus M menilai selain menggunakan aplikasi peduli lindungi, Perumda PPJ juga harus menyiapkan petugas khusus di setiap akses pintu masuk dan keluar pasar tradisional. Hal itu guna melakukan pemeriksaan sertifikat vaksin bagi masyarakat yang tidak memiliki gawai atau bagi masyarakat yang kesulitan mengakses aplikasi peduli lindungi. Seperti masyarakat yang kurang melek teknologi.
"Jadi kalau masyarakat tidak memiliki gawai atau kesulitan dalam mengakses aplikasi peduli lindungi, bisa diganti dengan cukup menunjukkan kartu vaksin. Yang penting intinya sama. Jadi jangan terlalu saklek lah, toh masyarakat kita kan tidak semuanya melek dengan digital," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah. Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, uji coba penerapan aplikasi peduli lindungi sangat bagus untuk menguji sejauh mana aplikasi ini bisa dimanfaatkan untuk menjadikan pasar tradisional sebagai tempat yang terkelola secara baik dalam hal pencegahan Covid-19.
Meski begitu, pemerintah juga perlu memahami bahwa tidak semua pedagang ataupun pengunjung pasar tradisional dapat mengoperasikan aplikasi tersebut. Sehingga, uji coba ini seharusnya bisa melihat apa saja kekurangan dan kendalanya agar bisa dilakukan penyempurnaan.
"Jangan sampai, ketika diberlakukan justru membatasi gerak ekonomi kerakyatan. Karena saat ini fokus pemerintah adalah melakukan percepatan pemulihan ekonomi. Jadi jangan sampai dampak dari kebijakan itu berseberangan dengan fokus pemerintah," tutupnya