SUKAMAKMUR, AYOJAKARTA - Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika, angkat suara soal rencana pembangunan Jalur Puncak 2.
Pria yang akrab disapa Ajat ini mengatakan, pembangunan Jalur Puncak 2 itu secara keseluruhan membutuhkan lahan seluas 115 hektare. Di mana sebanyak 63 persennya merupakan tanah hasil hibah dari para pemilik lahan. Selebihnya, masih membutuhkan pinjam pakai kawasan hutan.
"Ada juga lahan seluas 1,5 hektar yang harus dibebaskan pemerintah kepada masyarakat," katanya saat meninjau lokasi perbatasan, Sabtu 25 September 2021 kemarin.
Namun, menurutnya terdapat skenario lain agar Pemkab Bogor tidak perlu melakukan pembebasan 1,5 hektare lahan, yakni menggunakan lahan di sekitaran Sirkuit Sentul sebagai akses keluar-masuk Jalur Puncak II.
"Kalau tidak mau ada pembebasan, bisa menggunakan lahan di sekitar Sirkuit Sentul sebagai pintu masuk dan keluar," ujarnya.
Sekedar diketahui rencananya Jalur Puncak 2 itu bakal memiliki panjang 62,8 kilometer. Rencana jalan tersebut bakal dibangun dalam dua tahap dengan besaran anggaran yang diperkirakan mencapai Rp5 triliun.
"Tahap pertama sepanjang 48,7 kilometer menghubungkan wilayah Sentul Bogor hingga Istana Cipanas Cianjur, serta tahap dua sepanjang 18,5 kilometer yang menghubungkan Wargajaya Bogor hingga Green Canyon di perbatasan Karawang," bebernya.
Kades Warga Jaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor Ooy Tamami mengatakan, sceraa umum keberadaan Jalur Puncak 2 dinilai sangat penting bagi masyarakat. Khususnya di 7 desa yang berada di Kecamatan Sukamakmur.
"Karena untuk mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, masyarakat di Sukamakmur harus menunju ke rumah sakit di kawasan Cianjur yang berjarak sekitar 2 jam lebih perjalanan. Jadi kami harap pembangunan Jalur Puncak 2 ini bisa segera terwujud," harapnya.
Jika Jalur Puncak 2 tersebut bisa terwujud, setidaknya ada 7 desa di Kecamatan Sukamakmur yang akan merasa sangat terbantu. Yakni masyarakat di Desa Cibadak, Sukamakmur, Sukamulya, Sirna Jaya, Warga Jaya, Sukawangi dan warga di Desa Sukaharja.
"Pembangunan Jalur Puncak 2 ini bukan hanya untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Tapi juga untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan mengurangi beban arus lalulintas di Jalan Puncak yang sering kali macet di hari biasa," tutupnya.