Bogor

Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Batik Guru di Kabupaten Bogor, Lima Orang Diperiksa Polisi

Oleh: Yogi Faisal Kamis 23 Sep 2021, 20:12 WIB
Ilustrasi

KABUPATEN BOGOR, AYOJAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor saat ini tengah menyelidiki adanya dugaan korupsi terkait pengadaan baju batik guru tahun 2021 di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
 
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas Ardian mengatakan, kasus dugaan korupsi ini muncul setelah adanya aduan masyarakat mengenai belanja baju batik guru pada bulan Juni lalu.
 
Handreas mengatakan saat ini pihaknya telah memanggil para saksi untuk mengklarifikasi mengenai dugaan korupsi tersebut. Handreas menyebutkan, ada sekitar lima orang saksi yang telah dimintai keterangan dari pihak-pihak terkait.
 
"Ada sekitar lima orang saksi yang sudah kami periksa atas kasus ini. Saat ini masih sedang kami dalami untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya, Kamis 23 September 2021.
 
Polres Bogor terus lakukan penyelidikan kasus dugaan pengadaan batik Guru 2021 yang mencapai nilai RP 2,2 miliar. Sebabnya, dana yang digunakan berasal dari potongan uang kesejahteraan pegawai.
 
Dugaan adanya indikasi korupsi ini muncul lantaran anggaran yang digelontorkan mencapai Rp2,2 miliar. Di mana dalam penggunaannya, anggaran tersebut digunakan dengan proses penunjukan langsung tanpa melalui proses lelang 
 
"Seharusnya prosesnya ini dilakukan melalui jalur lelang, sesuai dengan pasal 38 ayat 3 Kepres Nomor 12 Tahun 2021 karena anggarannya mencapai Rp2,2 miliar. Kecuali kalau di bawah Rp200 juta baru bisa penunjukan langsung," ujarnya.
 
Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus ini. "Kami sedang dalami kasus ini. Kalau pun ada kerugian negara atas kasus ini baru akan kami naikkan ke proses sidik," tutupnya. (Yogi Faisal)
 
Foto: Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas Ardian (Yogi Faisal)
TAGS:
Reporter Yogi Faisal
Editor Firda Puri