Bogor

Selama PPKM Level 3 di Kota Bogor 25 Remaja Terlibat Tindak Kejahatan

Oleh: Yogi Faisal Rabu 22 Sep 2021, 15:20 WIB
15 pelaku tindak kejahatan itu diamankan petugas di 8 lokasi berbeda di sejumlah wilayah di Kota Bogor.

KOTA BOGOR, AYOJAKARTA - Selama PPKM Level 3 jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 15 orang pelaku tindak kejahatan di sejumlah wilayah di Kota Bogor.
 
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, 15 pelaku tindak kejahatan itu diamankan petugas di 8 lokasi berbeda di sejumlah wilayah di Kota Bogor.
 
"Ke 15 pelaku ini kami amankan dari 8 lokasi berbeda, selama periode PPKM Level 3 di Kota Bogor mulai dari 24 Agustus 2021 hingga 22 September 2021," katanya, Rabu 22 September 2021.
 
Dhoni menilai, secara umum dari 15 orang yang diamankan pihaknya tersebut dominasi oleh para pelajar. Bahkan beberapa diantaranya ditangkap lantaran kedapatan membawa senjata tajam yang diduga bakal digunakan untuk melakukan tawuran antar pelajar.
 
Berdasarkan laporan yang diterimanya, selama PPKM Level 3 di Kota Bogor tindak kekerasan yang dilakukan oleh kalangan pelajar alami peningkatan. Hal tersebut diduga merupakan imbas dari adanya sejumlah kelonggaran yang diberikan pemerintah.
 
"Mungkin ini semua efek dari euforia kelonggaran yang diberikan pemerintah. Karena pada PPKM Level 4 angka kekerasan pelajar tidak setinggi dan sebanyak PPKM Level 3," ujarnya.
 
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 35 pucuk senjata tajam, 2 stik golf dan 1 unit motor yang diduga digunakan para pelaku dalam melancarkan aksinya.
 
"Atas perbuatannya itu para pelaku dikenakan Pasal 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun," katanya. 
 
TAGS:
Reporter Yogi Faisal
Editor Firda Puri