Bogor

Kadin Kota Bogor Siap Dampingi 7 Ribu Penerima BLT UMKM yang Bermasalah

Oleh: Yogi Faisal Jumat 10 Sep 2021, 16:02 WIB
Ketua Kamar Dagang dan Industri Kota Bogor Almer Faiq R (kiri) (Yogi Faisal)

KOTA BOGOR, AYOJAKARTA - Sebanyak 7 ribu pemohon Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), atau BLT UMKM dari Kementerian Koperasi dan UMKM di Kota Bogor bermasalah.
 
Alhasil, 7 ribu pemohon tersebut hingga saat ini belum menerima BPUM atau BLT UMKM periode Agustus kemarin sebesar Rp1,2 juta.
 
Kepala Bidang UMKM pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Bogor R Medi Sandora mengatakan, berdasarkan data yang ada pada pihaknya, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor mengajukan 13 ribu pemohon bantuan BPUM atau BLT UMKM.
 
Namun berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan pihak Kementerian Koperasi dan UMKM, hanya 6000 pemohon yang lolos verifikasi berkas.
 
"Kemarin total pengajuan kami 13 ribu. Tapi yang lolos verifikasi dan sudah pencairan hanya sekitar 6 ribu. Artinya ada 7 ribu pemohon yang bermasalah," katanya, Jumat 10 September 2021.
 
Rata-rata pemohon yang berkasnya bermasalah lantaran adanya ketidaksesuaian NIK pada KTP pemohon. Sehingga pada saat proses verifikasi terjadi ketidaksesuaian dan mesti dikembalikan untuk kemudian diperbaiki.
 
"Makannya kami minta kepada pemohon dan pendaftar BLT UMKM atau BPUM agar sesegera mungkin melakukan perbaikan data. Minimal sebelum 14 September nanti harus sudah selesai," ujarnya.
 
Secara umum proses perbaikan hampir sama dengan pengajuan baru. Di mana nantinya pada sistem pemohon yang bermasalah akan menerima pemberitahuan tentang prasyarat apa yang mesti dilakukan perbaikan.
 
"Makannya kami minta sebelum 14 September nanti perbaikan data harus sudah selesai. Agar BLT UMKM atau BPUM ini bisa segera dicairkan," katanya. 
 
Terpisah, Ketua Kamar Dagang dan Industri Kota Bogor Almer Faiq R mengaku siap mendampingi para pemohon BPUM atau BLT UMKM untuk mendapatkan bantuan tersebut.
 
"Kami akan coba berkoordinasi dan komunikasi dengan dinas terkait agar para pemohon ini mendapatkan haknya. Minimal kami akam dampingi dalam hal perbaikan berkasnya," ujarnya.
 
Almer juga menghimbau kepada para penerima bantuan untuk tidak sungkan melaporkan, jika pada proses pencairan bantuan tersebut terjadi tindakan pungutan liar dari oknum tidak bertanggungjawab.
 
"Bagi penerima bantuan jangan sungkan untuk membuat laporan. Kalau ada yang minta jatah atau pemotongan langsung laporkan. Kami siap bantu dan dampingi. Karena saat ini fokus kami memang pembinaan dan pendamping para pelaku UMKM," kata dia. 
Reporter Yogi Faisal
Editor Firda Puri