Bogor

Mulai Rabu Besok Sekolah-sekolah di Kabupaten Bogor Boleh Menggelar PTM

Oleh: Yogi Faisal Selasa 31 Agu 2021, 19:06 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin

CIBINONG, AYOJAKARTA - Mulai Rabu 1 September 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan mulai membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Mulai dari tingkat Paud, SD hingga SMP di Kabupaten Bogor.
 
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, meski PTM sudah diperbolehkan di Kabupaten Bogor pihaknya meminta kepada seluruh instansi terkait termasuk civitas akademik sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
 
Tidak hanya protokol kesehatan secara ketat dilingkungan sekolah, Pemkab Bogor juga pastikan jika sekolah yang menggelar PTM seluruh gurunya harus sudah menjalani vaksinasi Covid-19.
 
"Saya minta guru-guru yang ada di sekolah harus sudah divaksinasi Covid-19 semuanya. Hal ini untuk menghindari sesuatu yang tidak kita inginkan terjadi," katanya, Selasa 31 Agustus 2021.
 
Penyelenggaraan PTM terbatas ini, lanjut Ade Yasin, akan berjalan dibarengin dengan percepatan vaksinasi kepada pelajar. Hal ini dilakukan sesuai aturan karena Kabupaten Bogor masuk dalam Level 3 perpanjangan PPKM.
 
"Sambil para siswa menjalani PTM sambil kami juga akan menggencarkan kembali vaksinasi Covid-19 kepada para pelajar. Karena semakin banyak masyarakat divaksinasi semakin bagus tentunya," ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor Juanda Dimansyah dalam surat edarannya menyebutkan ada beberapa poin yang harus disiapkan sekolah sebelum menggelar PTM terbatas. Diantaranya disinfeksi seluruh bangunan dan gedung sekolah, penyediaan tempat cuci tangan, memakai masker berlapis dan protokol kesehatan lainnya.
 
"Sekolah yang akan melaksanakan PTM juga harus mengajukan permohonan kepada kecamatan dan akan ditembuskan kepada Satgas Covid-19 untuk verifikasi, monitoring hingga evaluasi," ujarnya.
 
Selain itu, PTM terbatas di tingkat SD dan SMP se-derajat dapat dilaksanakan dengan peserta didik 18 siswa per kelas dan jarak minimal 1,5 meter satu sama lain. Sedangkan PAUD, maksimal 5 peserta didik perkelas dan jaga jarak juga minimal 1,5 meter.
 
"Secara umum teknisnya hampir sama seperti uji coba PTM pada Maret lalu. Kantin, ekstrakurikuler dan kegiatan lain selain di sekolah tidak diperkenankan," tutupnya
Reporter Yogi Faisal
Editor Husnul Khatimah