Bogor

488 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Terima Remisi 17 Agustus

Oleh: Yogi Faisal Selasa 17 Agu 2021, 16:17 WIB
Iustrasi Lapas

BOGOR TENGAH, AYOJAKARTA - Sebanyak 488 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Paledang, Kota Bogor, terima remisi atau pengurangan masa hukuman bertepatan di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76. 
 
Kepala Lapas Kelas 2 A Paledang, Kota Bogor Yohanes Waskito mengatakan, dari 488 warga binaan yang mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 482 diantaranya menerima remisi khusus (RK) satu sementara 6 lainnya menerima RK dua.
 
"Total yang mendapatkan remisi ada 488 warga binaan. Dengan rincian, 482 RK satu dan 6 lainnya mendapatkan remisi RK dua," katanya kepada ayobogor.com Selasa 17 Agustus 2021.
 
Dari 488 warga binaan yang mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, sambung Waskito, rata-rata mereka didominasi oleh kasus tindak pidana lain.
 
"Dari 488 warga binaan yang mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Warga binaan kasus narkoba ada 231 dan warga binaan tindak pidana lainnya ada 257," ungkapnya.
 
Yohanes Waskito menjelaskan, secara umum, pemberian remisi tersebut terdiri sejumlah klasifikasi. Mulai dari pengurangan masa tahanan 1 bulan hingga pengurangan masa tahanan 6 bulan.
 
"Yang masa tahanannya tinggal 1 bulan ada 52 warga binaan, 2 bulan ada 120, yang 3 bulan ada 99. Sementara yang masa tahanannya tinggal 4 bulan ada 127 warga binaan, yang 5 bulan ada 83 dan yang sisa masa tahanannya tinggal 6 bulan ada 7 warga binaan," tutupny
Reporter Yogi Faisal
Editor Husnul Khatimah