Bogor

Tak Terima Disebut Anak Kemarin Sore, Pria di Bogor Tega Menghabisi Temannya Sendiri

Oleh: Yogi Faisal Kamis 12 Agu 2021, 15:45 WIB
Konfrensi Pers Polres Bogor

CIBINONG, AYOJAKARTA - Jajaran Polres Bogor berhasil meringkus SS (32) atas kasus pembunuhan yang menewaskan temannya sendiri di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, belum lama ini.
 
Kapolsek Megamendung Iptu Tri Lesmana mengatakan peristiwa itu terjadi saat pelaku dan korban berinsial MS (45) bersama teman-temannya melakukan pesta minuman keras (miras) di wilayah Megamendung pada Rabu 4 Agustus 2021.
 
"Pelaku dan korban saling kenal, mereka waktu itu sedang minum-minum kemudian adu mulut. Karena tersinggung pelaku dan korban berkelahi," katanya, Kamis 12 Agustus 2021.
 
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia melakukan aksinya itu lantaran tak terima diejek anak kemarin sore oleh korban. Akibat di bawah pengaruh alkohol, pelaku tanpa basa-basi langsung melakukan penganiayaan kepada korban.
 
Korban meninggal dunia lantaran hantaman benda tumpul di bagian kepala. Bahkan di lokasi kejadian Polisi juga menemukan batu besar yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi korban.
 
"Di lokasi ada batu dan sempat dipukul ke bagian muka korban. Korban tidak sadarkan diri, kemudian akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian," jelasnya.
 
Setelah melakukan penganiayaan tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Cianjur.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP Ayat 3 tentang pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman 15 tahun penjara
Reporter Yogi Faisal
Editor Husnul Khatimah