KOTA BOGOR, AYOJAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggelar sejumlah perlombaan 17 Agustus yang dapat menimbulkan kerumunan di masa perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Bogor.
"Saya minta kepada masyarakat agar tidak dulu menggelar perlombaan 17 Agustus. Khususnya perlombaan yang dapat mengundang kerumunan," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Rabu 11 Agustus 2021.
Rencananya dalam waktu dekat ini, Pemkot Bogor melalui Satgas Covid-19 Kota Bogor akan mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pelaksanaan kegiatan perlombaan 17 Agustus yang dapat mengundang kerumunan.
"Nanti kami akan mengeluarkan edaran yang ditunjukkan untuk RT, RW dan pemerintah wilayah. Agar masyarakat tidak dulu menggelar perlombaan yang dapat menimbulkan kerumunan," ujarnya.
Rencananya, surat edaran tersebut bakal berisikan sejumlah aturan yang mengatur dan membatasi perayaan 17 Agustus pada tahun ini. "Secara umum aturannya hampir sama dengan 17 Agustus tahun kemarin," katanya.