Bogor

BLT UMKM Rp1,2 Juta Besok Terakhir, Pendaftar Baru 2.624 Orang

Oleh: Admin Senin 09 Agu 2021, 19:56 WIB
Besok Terakhir, Pendaftar BLT UMKM Rp1,2 Juta Baru 2.624 Orang

BOGOR TENGAH, AYOJAKARTA - Besok petang, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), bakal menutup pendaftaran calon penerima program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), atau BLT UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM untuk periode Agustus.

Pasalnya, pendaftaran BPUM atau BLT UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM, bakal ditutup pada hari ini Selasa 10 Agustus 2021. Tepatnya pada pukul 15.00 WIB nanti.

Kepala Bidang UMKM pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Bogor R Medi Sandora mengatakan, pendaftaran BPUM atau BLT UMKM dari Kementerian periode Agustus sudah dilakukan pihaknya sejak pekan pertama Agustus ini.

Rencananya, pendaftaran bakal ditutup pada hari ini Selasa 10 Agustus 2021. Tepatnya pada pukul 15.00 WIB nanti.

"Jadi bagi para pelaku UMKM Kota Bogor silahkan mendaftar diri hari ini juga. Sebelum pendaftaran untuk periode Agustus ini kami tutup," katanya, kepada ayobogor.com Selasa 10 Agustus 2021.

Secara umum, mekanisme pendaftaran dan persyaratan pengajuan BLT UMKM pada periode Agustus ini hampir sama dengan periode sebelumnya. Di mana pemohon harus melampirkan sejumlah berkas sebagai syarat administrasi.

"Secara umum persyaratan pendaftaran BPUM atau BLT UMKM masih sama dengan periode sebelumnya," singkatnya.

Pendaftaran dilaksanakan secara online dengan mengisi dan mengikuti ketentuan form yang sudah disediakan pada laman https://bit.ly/FormUsulanBPUM2021.

"Selanjutnya data yang masuk akan kami validasi, untuk kemudian kami kirim ke Kementerian Koperasi dan UKM melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat," ujarnya.

Berdasarkan data yang ada pada pihaknya, hingga Senin 9 Agustus 2021 jumlah pelaku yang sudah mendaftarkan diri sebagai calon penerima BLT UMKM baru mencapai 2624 pendaftar.

Sekedar diketahui, BPUM atau BLT khusus pelaku UKM tersebut, nantinya bakal diberikan kepada pelaku UKM dengan besaran bantuan Rp1,2 juta untuk setiap pelaku UKM. 

Berikut syarat-syarat pendaftaran BPUM 2021 Kota Bogor:

Persyaratan
1. Warga negara Indonesia dibuktikan dengan NIK E-KTP
2. Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
3. Penerima bukan PNS/ASN, Anggota TNI, Polisi, pegawai BUMD/BUMN
 
File Yang Musti Diunggah
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
4. Foto diri sedang melakukan kegiatan usaha
 
Kriteria
1. Pelaku usaha mikro berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Yaitu modal usaha paling banyak Rp1 miliar dan hasil penjualan tahunan paling banyak Rp2 miliar
2. BPUM atau BLT UMKM diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Reporter Admin
Editor Husnul Khatimah