KOTA BOGOR, AYOJAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor meminta pada seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Bogor untuk menambah jumlah ruang perawatan khusus pasien Covid-19, 30% hingga 35% dari total kapasitas.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menjelaskan, kebijakan tersebut diambil untuk menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor YR. 03.03 / III / 4643 / 2020 Perihal Peningkatan Pelayanan Pasien Covid-19.
"Salah satu bunyi poin dalam aturan itu menyebutkan, agar rumah sakit melakukan konversi tempat tidur guna penyiapan kapasitas ruang isolasi dan ICU bagi pasien Covid-19 sesuai standar," kata Bima Arya dalam keterangannya, Selasa 22 Juni 2021.
Tak hanya itu, Bima Arya yang juga menjabat sebagai Wali Kota Bogor itu meminta agar semua rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 memberikan laporan kepada Satgas Covid-19 secara real time untuk memudahkan penanganan.
"Angka Covid-19 di Kota Bogor menunjukkan satu fase yang betul-betul memerlukan kerja lebih keras dari semua pihak. Jadi saya minta agar semuanya melaporkan setiap kasus positif Covid-19 secara real time," ujarnya.
Pemkot Bogor juga sedang mengupayakan untuk menambah tempat isolasi bagi pasien Covid-19. Mengingat saat ini, ruang isolasi untuk perawatan pasien Covid-19 di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ciawi juga hampir terisi penuh.
"Saat ini kami sedang fokus pada dua hal. Pertama, menambah fasilitas tempat tidur di rumah sakit sebesar 30 hingga 35 persen. Kedua kami sedang berpikir untuk menambah ruang isolasi untuk perawatan pasien Covid-19," kata dia.