BOGOR, AYOJAKARTA - Kasus positif covid-19 di Perumahan Griya Melati Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor kembali bertambah.
Setelah sebelumnya kasus positif covid-19 di perumahan tersebut berjumlah 25 orang, kemudian bertambah menjadi 35 orang, kini jumlah kasus positif di Perumahan Griya Melati Bubulak menjadi 37 orang.
"37 orang ini didapat dari pemeriksaan Satgas Covid-19 Kota Bogor terhadap 157 warga yang sempat memiliki kontak erat," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Jumat 21 Mei 2021.
Dari 37 orang yang telah dinyatakan positif, mereka berasal dari 15 rumah yang berbeda di Perumahan Griya Melati Bubulak.
Bima Arya juga meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Bogor untuk melakukan kajian mendalam terkait kasus positif covid-19 di Perumahan Griya Melati Bubulak itu.
Dirinya mengaku khawatir, jika virus covid-19 yang menjangkit 37 warga Perumahan Griya Melati Bubulak itu, merupakan mutasi covid-19 varian baru mengingat proses penyebarannya yang tergolong cepat.
"Kami khawatir ini virus covid-19 jenis baru. Maknanya kami minta Dinas Kesehatan untuk mendalami ini. Karena penyebarannya cepat dan penularannya banyak. Makannya saya kira kita perlu ambil langkah-langkah khusus," ucapnya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dari unsur kepolisian pihaknya menerjunkan empat orang personel yang akan mengawasi interaksi warga Perumahan Griya Melati Bubulak dengan orang luar.
Bahkan, penjagaan juga bakal dilakukan petugas selama 24 jam untuk membatasi aktivitas warga dan petugas yang keluar masuk ke dalam Perumahan Griya Melati Bubulak.
"Kami telah memberlakukan karantina wilayah secara mikro di Perumahan Griya Melati Bubulak. Tujuannya tentu untuk membatasi mobilitas masyarakat, demi menekan potensi penyebaran covid-19," katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan menutup akses masuk dan keluar Perumahan Griya Melati Bubulak pada pukul 21.00 WIB. Bahkan pada pukul 21.00 WIB, tidak boleh ada aktivitas apapun di dalam komplek Perumahan Griya Melati Bubulak.
"Tentunya sesuai treatmen karantina wilayah lewat pukul 21.00 WIB tidak boleh ada aktivitas. Termasuk belanja online. Bahkan segala macam aktivitas akan kami batasi dan awasi. Siapapun yang masuk akan kami catat bertemu dengan siapa," tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan, dan patuh terhadap kebijakan dan ketentuan pemerintah dalam penanganan covid-19.