Bogor

Bima Arya Jadi Saksi Sidang Habib Rizieq di PN Jakarta Timur

Oleh: Admin Rabu 14 Apr 2021, 12:35 WIB
Bima Arya Jadi Saksi Sidang Lanjutan Habib Rizieq (dok. Istimewa)

BOGOR TENGAH, AYOJAKARTA -- Hari ini, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menjalani sidang atas kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) beberapa waktu lalu.

Pada Rabu 14 April 2021, Wali Kota Bogor menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Orang nomor satu di Kota Bogor tersebut mengaku siap memberikan keterangan pada sidang tersebut. "Intinya saya akan memberikan keterangan dan kesaksian apa adanya, tanpa dilebih dan dikurangi," singkatnya, belum lama ini.

Sekedar diketahui, sebelumnya Wali Kota Bogor Bima Arya menanggapi tudingan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menyebut dirinya menimbulkan kehebohan terkait kondisi kesehatannya saat dirawat di RS Ummi.

Bima mengaku, dirinya tak ingin berpolemik di media untuk menanggapi tudingan tersebut.

Namun, Suami Yane Ardian itu menegaskan akan menyampaikan fakta jika diundang ke pengadilan.

“Nanti saya sampaikan semua di persidangan apabila diminta. Semua harus hormati proses hukum. Ini persoalan hukum, bukan politik,” tukasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto masih menjalani sidang di PN Jakarta Timur.

Reporter Admin
Editor Husnul Khatimah