Bogor

Sempat Zona Merah, Kelurahan di Bogor Kini jadi Kampung Aman Covid-19

Oleh: Admin Rabu 11 Nov 2020, 14:47 WIB
Program Kampung dan Rumah ABC di Kota Bogor (Ayobogor/Husnul)

BOGOR TENGAH, AYOJAKARTA.COM -- Suasana berbeda nampak terasa di Gang Pelita, RW 18, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Lingkungan yang bersih dan perilaku hidup sehat dengan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat begitu terasa dari awal memasuki Gang Pelita yang kini namanya menjadi Kampung Aman Bencana Covid-19 (ABC) pada Oktober lalu. 

Bukan tanpa alasan, dipilihnya Kelurahan Tegal Gundil sebagai pilot projects kampung dan rumah ABC ini karena di masa awal pandemi Covid-19, Kelurahan Tegal Gundil merupakan kelurahan zona merah pertama dengan delapan kasus terkonfirmasi positif. 

Meski baru berjalan sepekan, saat ini sedikitnya ada 100 Kepala Keluarga (KK) dari target 500 KK di Kampung ABC yang sudah menjadi bagian dari program Kampung dan Rumah ABC di Kota Bogor. 

AYO BACA : Dukung Penyelamatan Sungai, Bima Arya Arungi Sungai Ciliwung Bogor-Jakarta Sejauh 75 Kilometer

"Kampung ABC ini salah satu upaya bersama-sama dari pemerintah, masyarakat, komunitas, tim penggerak PKK untuk mengubah perilaku masyarakat menghadapi Pandemi Covid-19 melalui Kampung ABC," ujar Camat Bogor Utara,  Marse H. Saputra saat ditemui di Balai Kota Bogor, Rabu (11/11/2020).

Ia mengatakan, di Kampung ABC ini pihaknya telah menyusun berbagai langkah-langkah mulai dari preventif, promotif, rehabilitatif, dan kuratif. Di langkah preventif dimulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mandi setelah aktivitas di luar rumah. 

Marse menuturkan, di sisi promotif, pihaknya melakukan sosialisasi dan zoom meeting dengan masyarakat sembari menempelkan stiker cermin diri atau cermin protokol di depan rumah warga untuk kemudian selfie dan dikirim di grup WhatsApp. 

AYO BACA : Pasien Sembuh Covid-19 di Kabupaten Bogor Tembus 2.500

Hal ini bertujuan agar ketika warga akan keluar rumah  bisa melihat cermin diri ini (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan mandi). 

"Di rehabilitasinya, kami menyosialisasikan penggunaan disinfektan bakar herbal untuk pencegahan tertular Covid-19 di dalam rumah," jelas Marse.

Sementara itu, lanjutnya, langkah kuratif di Kampung ABC, ada pemasangan sticker A untuk rumah yang anggota keluarganya terkonfirmasi positif dan pemasangan sticker B untuk rumah di kanan kiri, depan belakang rumah pasien terkonfirmasi positif serta sticker C untuk rumah yang mengantisipasi penularan Covid-19.

"Warga di rumah B dan C ini akan membantu pemantauan di rumah terkonfirmasi positif Covid-19 dan mengumpulkan Koin Untuk Biaya Sehat Covid-19 (UBI Sehat) membantu kebutuhan keluarga yang terkonfirmasi positif karena harus isolasi mandiri," katanya.

Marse menambahkan, pihaknya membuat konsep Kampung ABC mengingat yang paling banyak tertular dari kluster keluarga, sehingga penanganan awal seharusnya ada di rumah. 

"Kalau bicara rumah bicara tentang ketahanan keluarga dan peran wanita, peran ibu sangatlah penting," katanya.

AYO BACA : 41 Kecamatan di Kabupaten Bogor Zona Merah Covid-19

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono