KOTA BOGOR, AYOJAKARTA.COM - Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengeluarkan surat edaran kepada perangkat daerah Kota Bogor tentang antisipasi penyebaran Covid-19 pada momen libur dan cuti bersama mulai Rabu (28/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020).
Bima Arya meminta jajarannya untuk sedapat mungkin menghindari perjalanan dan tetap berkumpul bersama keluarga serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing sembari bersiap dalam menghadapi potensi bencana alam seperti banjir dan longsor dan cuaca ekstrim.
AYO BACA : Libur Panjang, Arus Kendaraan ke Jawa Tengah Terpantau Lancar
Pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, utamanya menggunakan masker, cuci tangan dan tidak berkerumun untuk menghindari penularan Covid-19.
“Kami sudah rapat konsolidasi mengantisipasi libur panjang. Kami imbau agar sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan. Tapi kalaupun mengharuskan pergi ke luar kota, pulang dari luar kota diwajibkan untuk swab dan isolasi dan tidak boleh berinteraksi sampe hasil swabnya keluar,” ungkap Bima, Rabu (28/10/2020).
AYO BACA : Tol Jakarta-Cikampek Diberlakukan Lawan Arah
“Saya juga minta seluruh ASN Kota Bogor yang mau keluar kota, untuk laporan kepada atasannya, kepada kepala dinas. Apabila ada kepala dinas yang mau keluar kota, juga lapor ke saya. Pulangnya wajib swab. Ada sanksi mulai dari teguran sampai sanksi lebih tegas jika ada ASN yang ke luar kota tanpa melapor,” tambahnya.
Bima Arya juga meminta jajarannya untuk menerapkan sistem piket di Balai Kota Bogor selama libur panjang. Bahkan, Bima mengaku tetap berkantor di balai kota meski libur dan cuti bersama.
“Saya perintahkan adanya piket di Balai Kota selama libur dan cuti bersama ini. Jadi semua akan dimonitor pergerakan kota lewat CCTV di sini. Libur panjang saya tidak kemana-mana. Saya sendiri tidak akan keluar kota, terus memantau di sini. Jadi Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu adalah hari-hari yang rawan. Kita antisipasi lonjakan warga Jakarta dan sekitarnya ke Bogor. Lalu lintas harus tetap diatur, kemudian protokol kesehatan juga harus tetap dipatuhi,” jelas Bima.
AYO BACA : Polda Jabar Kerahkan 14 Ribu Personel Amankan Libur Panjang