Bogor

Positif Covid-19 Pegawai Kejari Kota Bogor Bertambah 3, Kantor Tutup Sementara hingga 6 Oktober

Oleh: Admin Sabtu 03 Okt 2020, 07:52 WIB
ilustrasi wabah virus corona/ shutterstock

KOTA BOGOR, AYOJAKARTA.COM - Kasus keterjangkitan Covid-19 di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor kini bertambah 3 orang, Jumat (2/10/2020). Total, kini ada tujuh pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha mengatakan, lantaran tujuh pegawai terkonfirmasi positif corona, hal itu membuat pelayanan publik di Kejari Kota Bogor sementara ditutup lima hari kedepan.

Namun, untuk kegiatan perkantoran sendiri, kata Cakra, tetap berjalan normal seperti biasanya hanya dibatasi dan sebagian bekerja dirumah.

"Hanya pelayanan publik yang ditutup, kegiatan perkantoran tetap berjalan normal namun terbatas karena pelaksanaan work from home (wfh), minta doanya semoga cepat pulih," tukasnya.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, ada sebanyak 20 orang yang sempat kontak erat dan langsung menjalani program swab hari ini.

"Ada 20 orang yang langsung kita ikutkan program swab hari ini," ucapnya, Sabtu.

AYO BACA : Covid-19 Kota Bogor Bertambah 25 Kasus Positif

Pihak kejaksanaan, kata Dedie, akan melakukan penutupan untuk sementara, dimulai Jumat-Selasa (2-6 Oktober 2020).

"Jadi kemungkinan apakah Selasanya buka atau Rabu, yang pada intinya hari Jumat ini dan Selasa tidak ada layanan, kita tracking yang pernah kontak erat dengan pasien Covid-19 apakah lingkaran keluarga atau yang lainnya juga," jelasnya.

Untuk terpaparnya dimana lanjut Dedie, sesuai dari hasil wawancara ketika melakukan aktifitas persidangan dan pemeriksaan.

"Kemungkinan nya dari aktifitas kejaksaan melakukan persidangan atau proses pemeriksaan," imbuhnya.

Dari ke empat pasien positif ini ada satu yang merasakan gejala, dan langsung dilakukan swab pada minggu lalu ternyata hasilnya positif hari ini.

Saat ini, Pemerintah Kota Bogor sedang mengintruksikan kepada Kejaksaan Negeri Bogor untuk membentuk satgas Covid-19.

"Klaster perkantoran ini jadi yang selalu kita khawatirkan karena sistem sirkulasi udara maupun fentilasinya yang kurang baik, saya juga sudah meminta kepada Kejari untuk membentuk satgas kedepannya. Karena di kejaksaan itu setiap minggunya ada pembayaran tilang yang jumlahnya cukup banyak, dan ini salah satu faktor resiko yang harus dimaksimalkan," tukasnya.

AYO BACA : Positif Covid-19 Kabupaten Bogor Capai 1.896 Kasus

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati