KOTA BOGOR, AYOJAKARTA.COM - Warga Kota Bogor yang disiplin membayar pajak kendaraan akan mendapatkan keuntungan. Melalui program Triple Untung Plus, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat memberikan keringanan atau diskon.
Kepala Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bogor pada Bapenda Provinsi Jawa Barat, Ekawati mengatakan Sebelumnya, sudah dilaksanakan Program Triple Untung periode 10 Maret - 31 Juli 2020 yang peruntukannya bagi para penunggak pajak kendaraan bermotor.
"Mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan 23 Desember 2020 Program Triple Untung dilanjutkan, tetapi ada plusnya yang peruntukannya bagi wajib pajak yang disiplin dan taat membayar pajak kendaraan dengan pemberian reward berupa cashback atau diskon,” katnya, Kamis (13/8/2020).
Dia menjelaskan bagi para wajib pajak yang disiplin membayar pajak kendaraan akan mendapatkan cashback atau diskon, mulai dari 2% hingga 10%.
Adapun ketentuannya yakni, pembayaran saat jatuh tempo sampai dengan 30 hari (1 bulan ) sebelum jatuh tempo akan diberikan diskon 2%, pembayaran lebih dari 30 hari (1 bulan) sampai dengan 60 hari (2 bulan) sebelum jatuh tempo diberikan diskon sebesar 4%.
AYO BACA : Kota Bogor Tegas Tidak Buka Sekolah Tatap Muka
Untuk 60 hari (2 bulan) hingga 90 hari (3 bulan) sebelum jatuh tempo diberikan diskon 6%, 90 hari hingga 120 hari (4 bulan) sebelum jatuh tempo diberikan diskon 8% dan terakhir lebih dari 120 hari sampai dengan 180 hari (6 bulan) sebelum jatuh tempo diberikan diskon 10%.
Selain itu, ada juga bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas pokok dan denda bea balik nama kedua serta bebas tarif progresif.
Reward lain bagi wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bermotor, Bapenda Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Bank bjb menyiapkan hadiah berupa perjalanan ibadah umroh untuk dua orang, sepeda motor untuk lima orang dan tabungan dari BJB sebesar lima juta rupiah untuk sepuluh orang.
Pengundiannya dilakukan pada akhir tahun 2020 ini yang diberlakukan untuk seluruh Wajib Pajak se-Jawa Barat.
“Keuntungan ini seharusnya bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, bagi yang menunggak maupun yang disiplin dalam membayar pajak, sama-sama diberi reward,” jelasnya.