Bogor

Zona Merah Covid-19 di Kabupaten Bogor Bertambah 2 Kecamatan

Oleh: Admin Senin 27 Jul 2020, 07:05 WIB
[Ilustrasi] Dua kecamatan di Kabupaten Bogor masuk zona merah Covid-19. (dok)

CIBINONG, AYOJAKARTA.COM -- Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sopiah mengumumkan sebaran terkini virus corona. Hingga Minggu (26/7/2020) malam terdapat 12 tambahan kasus positif.

"Terdapat 12 tambahan kasus positif, total di Kabupaten Bogor menjadi 520 kasus," ujar Syarifah Sopiah. 

AYO BACA : Satu Keluarga di Bogor Terjangkit, Jadi Klaster Penularan Positif Covid-19

Tambahan kasus positif adalah laki-laki 42 tahun asal Kecamatan Sukajaya, laki-laki 51 tahun Leuwisadeng, laki-laki 17 tahun Bojonggede, perempuan 38 tahun Bojonggede, laki-laki 35 tahun Bojonggede, perempuan 36 tahun Bojonggede.

Perempuan 20 tahun Citeureup, perempuan 27 tahun Gunung Putri, laki-laki 21 tahun Parung Panjang, laki-laki 22 tahun Cibinong, perempuan 54 tahun Caringin, laki-laki 42 tahun Babakan Madang.

AYO BACA : Kota Bogor Tambah 3 Pasien Positif Covid-19

"Bertambah 2 kecamatan dengan kasus positif yaitu Sukajaya dan Leuwisadeng," kata Syarifah. 

Sementara itu pasien sembuh 301 orang atau bertambah 5 orang, pasien positif yang masih dalam perawatan 192, meninggal 23 orang.

Orang Dalam Pantauan (ODP) 15 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 183 orang. PDP meninggal 158 orang.

AYO BACA : Positif Covid-19 Kota Bogor Tembus 250 Kasus

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono