KABUPATEN BOGOR, AYOJAKARTA.COM - Kepolisian Sektor Cijeruk tengah mendalami aksi tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di tempat wisata Bukit Alas Bandawasa Cijeruk.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan kejadian bermula ketika adanya sekelompok wisatawan lokal yang berjumlah 8 orang hendak berwisata ke Bukit Alas Bandawasa pada Rabu (15/7/2020) malam.
Namun karena situasi masih dalam pandemi dan masa PSBB Proporsional sehingga akses menuju tempat wisata dibatasi, sehingga para wisatawan pun kembali turun dari lokasi.
AYO BACA : 20 Bus Gratis Menuju Jakarta Dikerahkan untuk Hindari Penumpukan Penumpang di Stasiun Cikarang
"Di tengah perjalanan meninggalkan lokasi wisata, para wisatawan lokal ini bertemu dengan orang yang belum dikenal dan terlibat cekcok mulut. Alhasil terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap 2 orang wisatawan dengan inisial AN dan GG yang dilakukan oleh orang yang belum dikenal," kata Roland, Kamis (16/7/2020).
Atas kejadian tersebut petugas piket Polsek Cijeruk bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk menolong korban yang terluka dan mengamankan para saksi.
"Kami masih lakukan penyelidikan, terhadap para korban sudah kami larikan ke Rumah Sakit untuk diperiksa. Dan para saksi di sekitar lokasi kejadian sudah kami lakukan pemeriksaan", tutur Roland.
AYO BACA : Makan Korban Jiwa, Delapan Bocah SMP Ditangkap Karena Tawuran