Bogor

Cigombong dan Sukamakmur di Kabupaten Bogor Nihil Positif Covid-19

Oleh: Admin Kamis 25 Jun 2020, 09:24 WIB
ilustrasi vius corona/ shutterstock

KABUPATEN BOGOR, AYOJAKARTA.COM - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sopiah mengumumkan 2 kecamatan nihil kasus Covid-19.

"Hari ini 2 kcamatan menjadi nihil kasus positif yaitu Cigombong dan Sukamakmur," ujar Syarifah, Rabu (24/6/2020) malam. 

AYO BACA : Bertambah 154, Positif Covid-19 di Jakarta Capai 10.277 Kasus

Sementara itu terdapat 3 tambahan kasus baru positif Covid-19 di Kabupaten Bogor sehingga total menjadi 348. Pasien terkonfirmasi yakni yakni laki-laki 44 tahun asal Kecamatan Bojonggede, perempuan 28 tahun asal Ciampea, perempuan 36 tahun asal Parung.

Kemudian 5 pasien dinyatakan sembuh total menjadi 92. Pasien sembuh yakni perempuan, 23 tahun asal Ciampea, laki-laki 44 tahun asal Cigombong, laki-laki 37 tahun asal Cigombong, laki-laki 41 tahun asal Jonggol, laki-laki 30 tahun asal Sukamakmur.

AYO BACA : Kota Cimahi Bangun Laboratorium Uji Covid-19

Pasien positif yang masih dalam perawatan 236, pasien positif yang meninggal dunia 17 orang. 

Orang Dalam Pantauan (ODP) 259 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 469 orang. PDP meninggal 130 orang.


Catatan Redaksi: Jika anda merasakan gejala klinis awal COVID-19 seperti batuk, bersin, demam, dan kesulitan bernapas, untuk memastikannya atau mengetahui informasi yang benar perihal virus ini bisa menghubungi nomor hotline Posko KLB Dinkes DKI, baik melalui sambungan telepon maupun Whatsapp:  081388376955. Sementara, untuk nomor kegawatdaruratan dapat menghubungi 112 atau 119. Bagi masyarakat di luar Jakarta, bisa menghubungi nomor hotline Kementerian Kesehatan RI di 021-5210411 atau nomor 081212123119.   Pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang efektif adalah rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Hand sanitizer dengan kadar alkohol 70-80 persen adalah alternatif.

AYO BACA : Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Peneliti TII Sarankan Pilkada 2020 Dikaji Ulang

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati