Bogor

Pembagian Jam Kerja Sudah Berlaku di Jakarta, Wali Kota Bogor Klaim Belum Optimal

Oleh: Admin Senin 15 Jun 2020, 13:01 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau Stasiun Kereta Bogor, Senin (15/6/2020). Ayobogor: Husnul Khatimah

KOTA BOGOR, AYOJAKARTA.COM - Penumpukan penumpang kereta di Stasiun Bogor terjadi pada jam berangkat kerja, Senin (15/6/2020). Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku sudah ada pemberlakuan pembagian jam kerja di DKI Jakarta, namun belum terlaksana optimal.

"Sudah ada shift jam kerja baik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun karyawan swasta mulai hari ini," ujar Bima saat mendampingi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meninjau Stasiun Bogor, Senin (15/6/2020).

AYO BACA : Cek, Ini Pembagian Jam Kerja di DKI Jakarta

Meskipun telah diterapkan namun Bima mengakui kebijakan tersebut belum berjalan maksimal untuk mengurangi kepadatan sebab belum semua kantor menerapkannya. 

"Mungkin belum maksimal juga karena baru mulai hari ini, namun ini kita lihat kebijakan ini ada efektif," katanya. 

AYO BACA : Berjubel Panjang, Anies Baswedan dan Bima Arya Ikut Antrean Penumpang KRL Bogor

Sementara itu Anies menjelaskan shift jam kerja bagi ASN dan karyawan swasta di Jakart dibuatkan dengan ketentuan jeda 3 jam. 

"Dalam aturan awalnya dibuatkan 2 jam, nah sekarang kita sepakati diubah jadi 3 jam selisih antara shift 1 dan 2 itu sekurangnya 3 jam," kata Anies. 

Dia menambahkan bahwa tujuan penerapan shift jam kerja untuk  kurangi kepadatan ini demi keselamatan pekerja dan perusahaan agar terhindar dari Covid-19.

"Apapun aturannya harus dijalankan dengan baik, ini untuk kebaikan kita semua," katanya.

AYO BACA : Antrean Penumpang KRL di Stasiun Bogor Diklaim Lebih Terurai

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati