Bogor

Wali Kota Bogor Beberkan Celah Korupsi Bansos Covid-19

Oleh: Admin Sabtu 09 Mei 2020, 15:14 WIB
Wali Kotab Bogor, Bima Arya. instagram: @bimaaryasugiarto

BOGOR, AYOJAKARTA.COM - Dalam masa pandemi virus corona, praktik korupsi masih bisa terjadi. Memanfaatkan keuntungan untuk memperkaya diri masih bisa dilakukan oleh oknum yang tidak bertangung jawab saat membagikan bantuan sosial (bansos).

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto tak menampik menemukan praktik yang masuk dalam kategori korupsi di wilayahnya, meski menggunakan modus lain.

AYO BACA : Bima Arya Minta Dinkes Bogor Antisipasi Kondisi Terburuk Wabah Corona

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan menemukan praktik tersebut dilakukan dengan cara tidak memotong dana bansos, namun warga memberikan uang tip kepada petugas pemberi bantuan.

\"Sejauh ini saya belum dapatkan laporan soal penyelewengan. Tapi adalah bentuk korupsi kecil, misalnya ketika mereka dapat bantuan itu mereka semacam memberikan uang kepada pihak yang membantu mereka mengurus itu,\" kata Arya Bima dalam diskusi daring bertemakan 'Cegah Korupsi Ditengah Pandemi' pada Sabtu (9/5/2020).

AYO BACA : Wartawan Dipantau Usai Walikota Bima Arya Positif Corona

Menurut Bima, hal itu menjadi kebiasaan yang kerap dilakukan warga Kota Bogor. Karena warga yang menerima bantuan, merasa sungkan bila tidak membagi atau memberikan tip kepada petugas yang memberikan bansos.

\"Misal dikasih Rp 500 ribu ya, itu dia (warganya) kasih Rp 25 ribu kepada yang ngirim misalnya, atau ke yang mendata,\" ucap Bima

Ia pun tak menampik bahwa cara itu masuk ke dalam ranah korupsi. Maka itu, Arya Bima telah mengultimatum siapapun yang memotong dana bansos warga akan ditindak dalam proses hukum.

\"Itu, kemarin saya sudah panggil lurah, akhirnya saya panggil semua camat dan lurah bahwa tidak boleh ada pemberian dari penerima atau permintaan dari yang mengurus, kalau ada ya bisa dipidana,\" katanya.

AYO BACA : Wali Kota Bima Arya Mau Tambah Jumlah Satpol PP, Tapi Terbentur Aturan Pust

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati