BOGOR, AYOJAKARTA.COM -- Para kepala daerah se-Jabodetabek bersama Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat mewacanakan regulasi baru bagi penumpang KRL.
Para kepala daerah membahas dan mengevaluasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya melalui video conference, Jumat (8/5/2020).
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan, kepala daerah se-Jabodetabek sepakat untuk sama-sama membuat regulasi yang mengatur pergerakan masyarakat. Bima menegaskan lagi bahwa sesuai aturan pemerintah hanya 8 sektor dikecualikan dalam aturan PSBB. Orang-orang yang bekerja di sektor itulah yang diizinkan untuk menggunakan moda transportasi KRL.
"Yang mau naik KRL harus ada surat. Nanti kita atur teknisnya seperti itu, harus ada keterangan bahwa dia berada di sektor yang dikecualikan," kata Bima, dikutip dari Republika.
Lima kepala daerah dari Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi, sebelumnya telah menyurati Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar menghentikan sementara operasional KRL.
AYO BACA : 3 Penumpang KRL Bekasi Positif COVID-19
Namun, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, tegas menolak menghentikan operasional KRL dengan alasan mengakomodir kebutuhan masyarakat ekonomi kelas menengah ke bawah.
Padahal, KRL amat berpotensi menjadi tempat peyebaran COVID-19 secara massal. Sudah 6 penumpang KRL lintas Bogor-Jakarta dan Bekasi-Jakarta yang terkonfirmasi positif COVID-19 usai menjalani tes swab.
Bima menuturkan, masing-masing kepala daerah akan segera membuat regulasi yang dibuktikan dalam Peraturan Gubernur atau Peraturan Wali Kota/Bupati. Selanjutnya, aturan itu akan segera disosialisasikan kepada perusahaan dan masyarakat yang menggunakan KRL.
"Saya perintahkan Kabag (kepala bagian) Hukum membuat rumusan itu juga, ada payung hukumnya, tinggal diturunkan saja dan lebih ketat lagi. Orang-orang yang tidak boleh keluar Bogor juga masuk Bogor, dan sanksinya apa," tuturnya.
Lanjut Bima, kepala daerah se-Jabodetabek juga sepakat mencegah masyarakat untuk mudik. Pihaknya akan lebih memperketat pengawasan dan pengecekan untuk memastikan tak ada masyarakat yang mudik.
"Karena berdasarkan kajian epidemiologis, kalau mudik dibiarkan, tidak ada intervensi, lonjakan kasus positifnya akan sangat tinggi ," katanya.
AYO BACA : Bukan Warga Bogor, 3 Penumpang Positif COVID-19 Tiap Hari Naik KRL