Bogor

2 Kecamatan di Kabupaten Bogor Nihil PDP dan Positif Covid-19

Oleh: Admin Selasa 05 Mei 2020, 11:25 WIB
Peta sebaran Covid-19 Kabupaten Bogor. (dok)

CIBINONG, AYOJAKARTA.COM – Dua kecamatan di Kabupaten Bogor nihil Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan positif Covid-19. 

"Kecamatan yang belum ada PDP dan pasien positif adalah Kecamatan Tanjung Sari dan Tenjo," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, Selasa (5/5/2020).

Dia menyampaikan sebanyak 18 kecamatan menjadi zona merah karena terdapat pasien positif dan sebanyak 37 kecamatan terdapat PDP Covid-19.

Zona merah di 18 kecamatan yakni Gunung Putri, Cileungsi, Cibinong, Bojonggede, Kemang, Ciampea, Citeureup, Tamansari, Gunung Sindur, Babakan Madang, Tajur Halang, Parung Panjang, Ciomas, Parung, Ciawi, Jonggol, Leuwisadeng, dan Caringin.

Sementara itu higga Senin (4/5/2020) malam Orang Dalam Pantauan (ODP) di Kabupaten Bogor sebanyak 67 orang. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 526 orang. Total PDP meninggal 40 orang.

Total kasus positif di Kabupaten Bogor 135 kasus. Pasien positif dinyatakan sembuh 13 orang, meninggal 11 orang, positif aktif 111 orang.

"Terkonfirmasi penambahan 2 kasus positif baru. Adapun 2 kasus terkonfirmasi positif adalah perempuan 60 tahun asal Kecamatan Bojonggede dan laki-laki 34 tahun asal Kecamatan Jonggol," ungkap Syarifah. 

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono