Bogor

Bima Arya Geram di Pasar, Minta Toko yang Langgar PSBB Ditutup

Oleh: Admin Selasa 28 Apr 2020, 21:44 WIB
Bima Arya saat sidak kawasan Pasar Anyar (dok Humas)

BOGOR, AYOJAKARTA.COM -- Wali Kota Bogor Bima Arya dibuat geram melihat adanya toko-toko yang langgar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu diungkapkannya saat sidak di depan Plaza Dewi Sartika, kawasan Pasar Anyar. 

Kegeraman Bima diungkapkan di atas mobil bak terbuka. Tanpa menggunakan pengeras suara, Bima berorasi di hadapan warga dan pedagang. Dia menyampaikan kepada warga sesuai aturan PSBB ada sektor yang tak dikecualikan beroperasi.

AYO BACA : Pemkot Bogor Siapkan Data Real Time Penerima Bantuan

"Sesuai aturan ada yang boleh ada yang tidak, selain bahan pokok tidak boleh buka, saya minta hari ini juga saat ini juga tidak ada yang melanggar aturan PSBB, saya minta ditutup segera, Pol PP silakan bagi toko yang tidak boleh buka segera ditutup," kata Bima, Selasa (28/4/2020).

Dia juga meminta pimpinan Plaza Dewi Sartika menutup semua toko yang termasuk sektor yang tak dikecualikan untuk ditutup. 

AYO BACA : Bima Arya Ancam Copot Camat dan Lurah yang Main-main Salurkan Bantuan Covid-19

"Saya perintahkan kepada Kepala Plaza Dewi Sartika untuk menutup, kalau tidak izinnya dicabut Pemkot Bogor, tidak ada toleransi," katanya. 

Saat berorasi Bima juga menyampaikan Pemkot Bogor akan menyalurkan bantuan bagi warga yang terdampak Covid-19.

"Bantuan mengalir ke rumah masing-masing, BLT hari ini dikucurkan ke rumah masing-masing ada 23.000 KK yang dibantu tapi tolong bantu kami, bantuam bertahap mulai hari ini bertahap sekarang saya minta Pol pp tertibkan yang melanggar PSBB," katanya.

AYO BACA : Sudah 2 Hari Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Kota Bogor Tak Bertambah

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono