Bogor

Tersangka Korupsi KPU Bogor Tertangkap Setelah 3 Minggu Buron

Oleh: Admin Jumat 26 Jul 2019, 07:12 WIB
MH, tersangka Korupsi dugaan proyek fiktif KPUD Kota Bogor (Rompi merah)

BOGOR, AYOJAKARTA.COM--Kejaksaan Negeri Kota Bogor akhirnya berhasil menangkap MH, tersangka dugaan proyek fiktif KPUD Kota Bogor, Kamis (25/7/2019).

Kasi Pidsus Kejari Kota Bogor Rade S. Nainggolan mengatakan, MH ditangkap setelah tiga minggu diburu oleh Kejari sejak ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Ditangkap dari dinyatakan DPO itu hampir tiga mingggu.Setelah kita nyatakan DPO kita lakukan pergerakan tersendirilah ketika kita dapat info A1 keberadaannya kita tangkap," ujar Rade.

MH ditangkap dikediamannya di kawasan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Saat ditangkap MH tengah berada di kamarnya ditemani anak dan istrinya.

"Sekitar jam 14.15 WIB, tim pidsus Kejari Kota Bogor telah berhasil menangkap MH dirumahnya di Gunung Sindur ketika ditangkap dirumah ada anak dan istrinya dan pada saat itu juga kita sita rumah dan bangunan," ungkap Rade.

Dia mengatakan sebelum kembali ke Gunung Sindur MH mengaku sempat kabur ke Boyolali dengan alasan menjenguk keluarga yang sakit.

"Kenapa dia lari, tadi dia gak banyak bicara, dia bilang dia takut dan tapi dia sudah tahu dia DPO, takut aja," kata Rade.

MH sambung Rade memiliki peran mengatur pelelangan dan membuat proyek fiktif diluar kegiatan resmi KPUD. Akibat perbuatannya MH dijerat pasal 2 dan 3 tentang Tipikor dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Reporter Admin
Editor Rizma Riyandi