BOGOR, AYOJAKARTA.COM--Herman Supriyadi (41), warga Ciparigi Kecamatan Bogor Utara tewas terlindas Kereta Rel Listrik (KRL) saat melintas di Pintu perlintasan kereta api Kebon Pedes, Senin (13/5/2019).
Kapolsek Tanah Sareal Ajun Komisaris Polisi Sarif Samsu mengatakan saat peristiwa terjadi korban terseret hingga 100 meter dari lokasi tabrakan.
"Kejadian pagi tadi, korban meninggal dunia di lokasi, terseret sepanjang kurang lebih 100 meter dari Palang Pintu Lintasan PJL 29, Kebon Pedes," ujar Sarif Samsu.
Dia mengatakan saat kejadian volume kendaraan di pintu perlintasan kereta api sedang padat merayap. Ketika itu dua KRL akan melintas dan palang pintu pun diturunkan.
Saat KRL pertama melintas korban menunggu di pintu perlintasan namun ketika KRL kedua melintas korban mencoba menerobos palang pintu hingga tertabrak KRL.
"Korban sebelumnya sudah di peringatkan oleh salah seorang warga yang biasa membantu mengatur arus lalu lintas, korban tidak mengindahkan peringatan tetap menerobos palang pintu yang menutup lintasan hingga tertabrak," kata Sarif.
Dia menambahkan korban yang tertabrak itu terseret kereta dan KRL pun berhenti setelah beberapa warga berteriak dan memberitahukan bahwa ada yang terseret kereta.
"Kejadian sudah ditangani oleh pihak Polsek Tanah Sareal dan Personil Registrasi dan Identifikasi Polresta Bogor Kota untuk penyelidikan lebih lanjut, korban dibawa ke RSUD Kota Bogor untuk dilakukan Visum," tukas Sarif.