Bogor

Polemik R3: Jalan Diharapkan Dibuka Sebelum Ramadhan

Oleh: Admin Rabu 03 Apr 2019, 06:28 WIB
Jalan R3 Bogor

BOGOR, AYOJAKARTA.COM--Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan pihaknya menargetkan pembukaan Jalur Regional Ring Road (R3) dibuka sebelum Ramadan.

Sebelumnya, pada Minggu (31/3/2019), sejumlah warga Katulampa dan sekitarnya menyuarakan aspirasi dan menuntut dibukanya kembali Jalan R3 sebab sudah lebih dari tiga bulan jalan ditutup akibat pemilik lahan dan pemkot belum menemukan kata sepakat soal ganti rugi.

Dalam perkembangan terakhir, pihak pemilik lahan keberatan terhadap hasil penghitungan ganti rugi yang ditawarkan pemkot melalui penilaian appraisal senilai Rp 14,9 miliar dan menggugat Pemerintah Kota Bogor ke Pengadilan Negeri Bogor.

“Pemilik lahan keberatan dengan anggaran dari kami sebesar Rp 14 Miliar yang merupakan hasil kajian tim appraisal,” ujar Ade Sarip, Selasa (2/4/2019).

Keberatan pemilik lahan yang dimaksud oleh Ade adalah soal uang konpensasi penggunaan lahan sejak tahun 2014-2018 yang tidak dihitung dalam appraisal. 

"Dalam akte van dading (perjanjian damai) itu termasuk untuk dihitung konpensasi tapi dalam pembuatan SPK di PUPR tidak memerintahkan detil konpensasi tapi dilampirkan akte van dadingnya. Jadi biar nanti pengadilan yang memutuskan, karena sudah masuk ke ranah hukum" katanya.

Dia menargetkan Jalan R3 sudah bisa dibuka sebelum Ramadan mengingat persidangan akan digelar pada Senin (15/4/2019) mendatang alias Pemerintah Kota Bogor selaku terlapor akan segera dipanggil PN Bogor. 

Dirinya berharap melalui persidangan bisa disepakati pembukaan jalan R3. “Aspirasi warga ini menjadi motivasi bagi kami dan pemilik lahan untuk melakukan musyawarah agar jalan bisa segera dibuka,” pungkas Ade.

Reporter Admin
Editor Rizma Riyandi