BOGOR, AYOJAKARTA.COM--Sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih Bima Arya-Dedie Rachim yang awalnya direncanakan tanggal 7 April 2019 ditunda hingga berakhirnya penyelengaraan Pemilu.
Bima arya mengatakan dengan ditundanya jadwal pelantikan wali kota itu membuat dirinya memutuskan untuk menjadi Juru Kamapanye bagi kader Partai Amanat Nasional (PAN) yang maju menjadi Calon Legistatif.
"Saya ingin maksimal nanti setelah tanggal tujuh saya akan kampanye habis-habisan setiap hari untuk PAN nanti setelah tanggal tujuh," ujar Bima Arya ditemui di gedung DPRD Kota Bogor, Senin (1/1/2019).
Keputusan Bima untuk menjadi Jurkam itu tak lain karena saat ini masa-masa kampanye legistatif dan dirinya merupakan seorang kader partai PAN.
"Saya Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional, saya pasti akan membantu kader-kader PAN, nanti setelah tanggal tujuh itu," jelasnya.
Sementara itu akibat ditundanya pelantikan wali kota maka tugas kepala daerah dikatakan Bima akan dijabat oleh seorang Pelaksana Harian (Plh) walikota.
"Kalau berdasarkan aturan yang saya tahu kalau penundaan kurang tiga puluh hari maka sekda otomatis jadi Plh walikota tapi kalau lebih tiga puluh hari kepala dinas provinsi yang jadi Plh," katanya.