Bogor

Polemik R3: Bima Akui Banyak Mudarat Akibat Jalan Ditutup

Oleh: Admin Selasa 02 Apr 2019, 06:16 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya (ayobogor.com/Husnul)

BOGOR, AYOJAKARTA.COM--Polemik jalan Ring Road Regional (R3) belum berakhir, hingga saat ini akses warga masih tertutup akibat proses ganti rugi yang belum selesai karena belum ada kata sepakat antara Pemerintah Kota Bogor dan pemilik lahan.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan jalan yang telah ditutup sejak tiga bulan lalu itu memberikan banyak mudarat bagi warga oleh sebab itu jalan harus segera dibuka.

"Harus segera dibuka, ini UMKM mati, warung-warung tutup, warga macet, jarak tempuh jadi lama jadi banyak mudaratnya, kita ingin segera dibuka," ujar Bima ditemui di gedung baru DPRD Kota Bogor, Senin (1/4/2019).

Bima menuturkan Pemkot Bogor sebenarnya telah menyiapkan anggaran untuk ganti rugi lahan seluas 1987 milik Siti Khodijah namun pemilik lahan menurutnya belum menerima jumlah nilai ganti rugi yang ditawarkan pemkot melalui penilaian appraisal.

Berdasarkan hitungan appraisal Pemkot Bogor harus membayarkan uang sejumlah Rp14,9 miliar sebagai ganti rugi. Namun dalam musyawarah terakhir, pemilik lahan meminta adanya ganti rugi konpesasi pemakaian lahan pada 2014-2018 selain hasil appraisal.

"Jadi anggaran sudah ada cuma pemilik lahan mengangap angkanya itu belum cocok padahal kita berdasarkan apraisal gak bisa melebihi appraisal," kata Bima.

Selanjutnya kata Bima Pemkot Bogor akan mengikuti proses hukum melalui pengadilan untuk penyelesaim polemik jalur alternatif di Kota Bogor ini.

Sementara proses hukum berjalan Bima mengaku telah berkirim surat kepada pemilik lahan agar jalan R3 dibuka dulu bagi warga.

"Kita tunggu keputusan (pemilik lahan), tetapi kita ikuti juga proses pengadilan kalau pengadilan memerintahkan untuk buka tentu kita lebih senang kalau bisa hari ini juga dibuka. Kami berharap di proses sidang pengadilan memutuskan untuk membuka dulu itu yang penting," tukas Bima.

Reporter Admin
Editor Rizma Riyandi