Bogor

Berlaku Mulai Hari Ini Jumat 22 Desember 2023, Jalur Puncak Bogor Terapkan Ganjil Genap saat Nataru

Oleh: Nisrina Harum Lestari Jumat 22 Des 2023, 15:21 WIB
Ilustrasi kemacetan di Puncak, Kabupaten Bogor

AYOJAKARTA.COM – Memasuki libur akhir tahun sudah menjadi hal umum banyak masyarakat yang ingin berwisata ke kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke Puncak Bogor harus membuat rencana perjalanan yang detail.

Hal ini guna menghindari terjebak di perjalanan karena kebijakan lalu lintas ganjil genap yang mulai berlaku hari ini, Jumat (22/12/2023).

Direktur Angkutan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Tatan Rustandi mengatakan berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya diketahui banyak masyarakat yang menuju kawasan Puncak Bogor.

“Pergerakan hasil evaluasi tahun kemarin yang paling padat menuju kawasan puncak dan ini tidak pernah turun. Sudah tahu macet, tapi tetap melakukan perjalanan (ke Puncak)” kata Tatan dikutip ayojakarta.com dari laman Republika pada Jumat, 22 Desember 2023.

Baca Juga: Bisa Lolos Tanpa Tes! Segini Rata-rata Nilai Rapor Ideal di UNSOED yang Diterima Jalur SNBP untuk Semua Jurusan

Melihat antusiasme masyarakat yang ingin menghabiskan waktu akhir tahun di kawasan Puncak Bogor, maka kebijakan ganjil genap diterapkan.

Kebijakan ganjil genap diterapkan demi mengurangi kemacetan parah akibat banyaknya masyarakat yang menuju Puncak Bogor.

Kasubdit Lalu Lintas Transportasi Darat, Direktorat Lalu Lintas BPTJ, Dandun Prakosa menyebut kebijakan ganjil genap diberlakukan di Jalan Nasional Ciawi-Puncak dan ruas Jalan Nasional Puncak-batas Kota Cianjur.

Kebijakan ganjil genap berlaku mulai 22 Desember 2023 pukul 14.00 WIB hingga 24 Desember 2023 pukul 24.00 WIB.

Baca Juga: 7 Formasi CPNS 2024 Tanpa Syarat Tinggi Badan Lulusan SMA Bisa Daftar

Sementara pada hari libur nasional kebijakan ganjil genap berlaku mulai H-1 pukul 14.00 WIB hingga hari libur nasional pukul 24.00 WIB.

BPTJ memprediksi puncak arus mudik Natal 2023 akan terjadi pada 22-23 Desember 2023.

Sementara untuk arus balik Natal 2023 akan terjadi pada 30 Desember 2023.

Selain itu, arus mudik Tahun Baru 2023 akan berlangsung pada 26 Desember 2023 dan arus balik pada 1-2 Januari 2024.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Fathul Amanah