Depok

Polisi Tangkap Pencabul Dua Anak Lelaki di Gereja Depok

Oleh: Admin Senin 15 Jun 2020, 18:41 WIB
Ilustrasi (Pixabay)

AYO BACA : KBRI Kawal Kasus Reynhard, Mahasiswa Indonesia ''Predator Sex'' di Inggris, Sejak 2017

AYO BACA : Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Asisten Dokter Dicabuli di Rumah Kontrakan

DEPOK, AYOJAKARTA.COM -- Pelaku pencabulan terhadap dua anak lelaki di Depok berhasil ditangkap apparat kepolisian Polres Metro Depok. Polisi mengamankan satu tersangka berinisial SM (42) yang merupakan karyawan gereja.

Terbongkarnya kasus pencabulan dua anak lelaki ini terjadi pada 22 Mei 2020, yang berawal dari kecurigaan pengurus ibadah lainnya terhadap perilaku tersangka.

"Para jemaah di salah satu gereja di Pancoran Mas, Kota Depok, melaporkan SM karena melakukan pencabulan dua anak lelaki di salah satu ruangan gereja dan di beberapa tempat lainnya," ujar Kapolrestro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, di Mapolrestro Depok, Senin (15/6/2020).

Azis mengutarakan, selain sebagai pengurus gereja, SM juga diketahui berprofesi sebagai seorang konsultan hukum atau pengacara. Tersangka dan dua korban saling mengenal karena kedua korban merupakan anak-anak jemaah gereja.

"Selain di gereja, aksi pencabulan juga dilakukan di mobil tersangka dan di rumah korban yang sedang sepi. Korban tak melakukan perlawanan karena dibujuk rayu, kemudian tersangka mulai melancarkan aksinya," terang Azis.

Azis mengungkapkan, para jemaah gereja yang melaporkan tersangka, setelah melakukan investigasi internal yang menemui fakta bahwa tersangka telah bertindak cabul terhadap dua jemaah anak-anak.

"Ada kemungkinan korban berjumlah belasan atau bahkan lebih, tapi sejauh ini kami baru menerima dua laporan dari korban yang merupakan warga Depok," pungkas Azis.

AYO BACA : Bertahun-tahun Dicabuli Ayah Tiri, Bocah SD Akhirnya Ngadu ke Saudara

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono