AYOJAKARTA.COM -- Sejak beberapa pekan belakangan ini, muncul pro kontra terkait dengan rencana Pemkot Depok merelokasi SDN Pondok Cina 1 karena di lokasi itu akan dibangun masjid.
Namun, rencana relokasi SDN Pondok Cina 1 mendapatkan tentangan dari orang tua murid dan guru.
Berikut ini keterangan pers dari Wali Kota Depok Mohammad Idris terkait dengan relokasi itu yang disampaikan lewat kanal YouTube Pemkot Depok pada Selasa 13 Desember 2022:
Assalamu’alaikum Wrwb,
Menindaklanjuti hasil pertemuan Pemerintah Kota Depok dengan Menko PMK, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Itjen Kemendagri, Ombudsman RI, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya dan Kementerian/Lembaga, serta memperhatikan Surat Gubernur Jawa Barat tanggal 12 Desember 2022 dan kondisi dinamis yang berkembang, demi kemaslahatan semua dengan ini disampaikan kebijakan penyelesaian masalah relokasi SDN Pondok Cina 1 dan Pembangunan Mesjid di Jl. Margonda Raya sebagai berikut :
- Bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang masih belajar di lokasi SDN Pondok Cina 1 tetap akan difasilitasi belajar mengajar di lokasi SDN Pondok Cina 1, sampai dengan terbangunnya RKB Baru di SDN Pondok Cina 5 yang dijadikan tempat relokasi.
- Bagi siswa SDN Pondokcina 1 yang saat ini sudah melaksanakan relokasi di SDN Pondokcina 3 dan 5, diperkenankan untuk memilih di SDN Pondokcina 3 dan 5 atau dapat kembali ke SDN Pondokcina 1, sesuai dengan kenyamanan siswa.
- Pembangunan Mesjid di lokasi SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda, sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yaitu di SDN Pondok Cina 5.
- Pembangunan RKB Baru di SDN Pondok Cina 5, akan dibangun oleh Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dengan anggaran yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023.
- Untuk menjamin kenyamanan semua, agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan yang saat ini menduduki SDN Pondok Cina 1 untuk segera keluar dari lokasi SDN Pondok Cina 1.
Demikian hal ini disampaikan, semoga Alloh SWT Tuhan Yang Maha Besar meridho’i langkah kita, Aamiin.
Wali Kota Depok
TTD
KH.MOHAMMAD IDRIS
Wali Kota Depok Dilaporkan ke Polisi
Di tempat terpisah, Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad dilaporkan ke polisi terkait rencana penggusuran SDN Pondok Cina (Pocin) 01.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, dengan pelapor atas nama pengacara Deolipa Yumara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan atas Wali Kota Depok M Idris ini. Laporan diterima SPKT Polda Metro Jaya pada Selasa (13/12/2022) kemarin.
"Benar, sudah diterima laporannya kemarin," ujar Zulpan saat dihubungi wartawan, Rabu 14 Desember 2022 seperti dilansir pmjnews.com.
Zulpan menjelaskan pihaknya saat ini masih mempelajari laporan terhadap Wali Kota Idris tersebut. "Masih dipelajari dulu laporannya, kan baru masuk."
Sebelumnya, Pemkot Depok akan merelokasi SDN Pondok Cina 1 karena lokasinya bakal dijadikan masjid raya. Bahkan eksekusi pengosongan aset sudah dilakukan oleh Satpol PP pada Minggu 11 Desember 2022.
Rencana tersebut menuai kritik tajam dari berbagai pihak, terutaman dari para wali murid yang tidak setuju anaknya dipindahkan ke SDN Pondok Cina 3 dan 5.***