AYOJAKARTA.COM - Pemerintah menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos) sebagai kompensasi kenaikan harga BBM pertengahan tahun ini.
BSU (Bantuan Subsidi Upah) merupakan bantuan sosial yang ditujukan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Pada akhir November ini pemerintah menargetkan proses penyaluran BSU dapat terselesaikan sesuai target yang telah ditentukan.
Baca Juga: Simak, 3 Cara Cairkan BSU BPJS Lewat Kantor Pos, Menaker Targetkan 2 Minggu Selesai
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Instagram @kemnaker, sampai tanggal 15 November ini BSU telah tersalurkan kepada 11.112.260 pekerja atau buruh.
Bagi para pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU diharapkan segera datang ke Kantor Pos.
Selain itu para penerima bisa menggunakan aplikasi Pospay untuk mempermudah proses pencairannya.
Baca Juga: BSU Tahap 7 Sudah Cair: Total BLT Subsidi Gaji Lewat Kantor Pos Rampung Akhir November
Berikut adalah cara penggunaan aplikasi Pospay.
Cara Menggunakan Aplikasi Pospay
- Download aplikasi Pospay melalui Playstore atau Appstore
- Klik logo 'i' pada pojok kanan bawah
- Klik logo kemnaker
- Pilih opsi BSU KEMENAKER 1 pada kolom Jenis Bantuan
- Siapkan KTP, kemudian klik tombol ambil foto sekarang
- Lengkapi data diri Anda, jika NIK anda sudah sesuai maka akan keluar QR code
- QR tersebut akan digunakan untuk pencairan BSU, yang akan ditujukkan kepada juru bayar di Kantor Pos
- Kemudian pihak Kantor Pos akan melakukan scanning pada QR serta mencocokan dengan data pada KTP
- Setelah data terverifikasi dan tervalidasi juru bayar akan mengambil foto penerima BSU
Baca Juga: BSU Tahap 7 Sudah Cair Ya ke 1,2 Juta Pekerja, PPSU DKI Juga Dapat Lho!
Kemudian pihak juru bayar akan memberikan kwitansi sebagai bukti pembayaran BSU.
Kemudian penerima BSU dapat melengkapi data pada Pospay yang nantinya akun tersebut dapat digunakan sebagai rekening.***