Ekonomi

Cara Beli E-Meterai Resmi dan Menggunakannya, Jangan Lakukan Sembarangan

Oleh: Tim AYO 07 Kamis 17 Nov 2022, 12:54 WIB
Meterai elektronik atau E-Meterai.

AYOJAKARTA.COM - Cara membeli e-meterai penting untuk diketahui masyarakat. Pasalnya, kini meterai tidak hanya berbentuk fisik saja.

Selain membeli ke distributor resmi, penggunaan e-meterai tak kalah penting untuk diketahui.

Dalam artikel ini, terdapat bagaimana cara membeli e-meterai dari distributor resmi, serta cara menggunakan e-meterai yang benar.

Baca Juga: Kekayaaan Hotman Paris Terkini: Beli Tanah Termahal di Bali Ratusan Miliar Rupiah dan Berlian Buaya Darat

Cara Membeli E-Meterai

Dilansir dari Suara.com, Kamis, 17 November 2022, kini ada lima distributor resmi e-meterai yang menjual meterai elektronik terjamin keasliannya. Berikut daftar distributor resmi meterai elektronik:

  1. PT Peruri Digital Security dengan cara mengakses https://e-meterai.co.id/
  2. PT Finnet Indonesia dengan cara mengakses https://finnet.e-meterai.co.id/
  3. PT Mitra Pajakku dengan cara mengakses https://e-meterai.pajakku.com/
  4. PT Mitracomm Ekasarana dengan cara mengakses https://mitracomm.e- meterai.co.id/
  5. Koperasi Pegawai Swadharma dengan cara mengakses https://swadharma.e- meterai.co.id/

Baca Juga: Bukti CCTV Tak Dilabeli, Hakim Tegur Penyidik Kasus Ferdy Sambo: Beli Gorengan Aja Pakai Resi!

Setelah mengetahui daftar distributor resmi e-meterai, lantas bagaimana cara membeli e-meterai? Simak panduan lengkapnya berikut ini:

  • Ketik laman https://e-meterai.co.id di mesin pencarian
  • Setelah tampilan awal laman muncul, selanjutnya klik menu “BELI E-METERAI”
  • Kemudian akan muncul laman login. Silakan login jika sudah memiliki akun atau klik menu “DAFTAR DI SINI” jika Anda belum memiliki akun
  • Lalu pilih tipe akun dan unggah foto KTP lalu isi data diri secara rinci
  • Selanjutnya Anda akan diminta mengunggah dokumen yang akan digunakan
  • Setelah berhasil, Anda akan diberikan kode OTP melalui SMS
  • Silahkan cek SMS lalu masukkan kode OTP yang sudah dikirim melalui SMS, lalu klik untuk proses validasi.
  • Setelah proses validasi.berakhir, Anda dapat melakukan pembelian e-Materai sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Cara Beli e-Materai Untuk Dokumen dan Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Cek di Sini!

Cara Menggunakan E-Meterai

  • Klik laman pos.e-meterai.co.id, login lalu klik menu "PEMBUBUHAN"
  • Selanjutnya Anda akan diminta masukkan informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen
  • Setelah informasi dokumen sudah diisi silakan klik unggah dokumen dalam format PDF
  • Pada tahap selanjutnya Anda perlu memperhatikan posisi meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika sudah tepat klik "BUBUHKAN METERAI" lalu klik "YES"
  • Masukkan PIN

Maka akan muncul dokumen yang telah dibubuhi e-meterai. Silakan unduh dokumen tersebut.

Itulah panduan lengkap cara membeli hingga menggunakan e-meterai yang dibeli di distributor resmi e-meterai.*** (Chyntia Sami Bhayangkara/Suara.com)

Reporter Tim AYO 07
Editor Tedi Rukmana