Ekonomi

Sudah Cair, Ini Link Cara Dapatkan BPNT 2022!

Oleh: Zharifah Ardiana Selasa 08 Nov 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi cara daftar dan cek penerima bansos BPNT.

AYOJAKARTA.COM – Bulan November 2022 telah tiba, BPNT 2022 sudah cair. Masyarakat yang terdata dapat menikmati Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2022.

Meskipun begitu banyak masyarakat yang belum mengetahui BPNT untuk memeriksa status dan cara daftar BPNT 2022 tersebut.

Bahkan banyak warga Jakarta yang belum menjadi penerima manfaat dari BPNT 2022 meskipun tahun ini telah berjalan 11 bulan. Bagaimana cara daftar jadi penerima BPNT 2022? Simak ulasan di bawah ini.

Baca Juga: CEK FAKTA: Viral Prajurit TNI Bernama Reza Sambo, Benarkah Masih Saudara dengan Ferdy Sambo? Ini Sosoknya

Dikutip oleh AyoJakarta.com melalui beberapa sumber seperti situs Kementerian Sosial atau Kemensos, situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan situs Dinas Sosial DKI Jakarta pada 8 November 2022, begini cara daftar BPNT 2022.

Cara daftar BPNT

BPNT pada awalnya dibuat oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan program Beras Miskin (Raskin) pada 2016 kepada KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera.

Penyaluran BPNT 2022 masih seperti periode sebelumnya yaitu dengan menggunakan penyalur berupa e-warong atau toko mitra tempat membeli atau melakukan penarikkan uang yang akan digunakan KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.

Baca Juga: Nomer HP Brigadir J Aktif Pagi Tadi Keluar dari Grup Keluarga, Kamaruddin Simanjuntak Minta Polisi Selidiki!

Terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang menjadi acuan untuk penyaluran BPNT 2022.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui situs dtks.jakarta.go.id dan membuat akun dan daftarkan beberapa keluarga dapat melalui satu akun. Cukup lengkapi data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.

Data yang telah dimasukkan ke dalam sistem yang ada akan diolah, melalui proses validasi dan musyawarah kelurahan hingga masuk dalam sistem DTKS.

Kemudian, informasi pendaftaran DTKS 2022 bisa ditunggu melalui akun media sosial Dinsos DKI Jakarta atau website resmi Dinas Sosial DKI Jakarta.

Baca Juga: CEK FAKTA: Arwah Brigadir J Hadir dalam Persidangan hingga Sebabkan Pengacara Linglung dan Lampu Padam

Selanjutnya, setiap bulan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui e-warong atau toko penyalur BPNT yang digunakan untuk membeli sembako.

Bantuan Pangan Non Tunai tetap berbentuk saldo, yang digunakan untuk membeli kebutuhan pokok pada tempat yang telah ditunjuk oleh pemerintah setempat.

Maka, BPNT berbeda dengan BLT atau Bantuan Langsung Tunai berupa uang tunai. Tujuan BPNT adalah untuk mencegah krisis pangan pada masyarakat Indonesia.

Selanjutnya, ini cara cek BPNT bulan November 2022. Masyarakat dihimbau untuk mengecek daftar penerima BPNT 2022 secara online di link resmi cekbansos.kemensos.go.id:

  • Buka browser pada smartphone atau hape dan ketik link cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi dan lengkapilah data diri sesuai yang dibutuhkan, jangan sampai ada yang terlewati.
  • Input kode dengan memasukkan 8 huruf yang sesuai dengan gambar yang tertera.
  • Apabila kesulitan, tekan tulisan "Captcha" untuk mendapatkan kode baru. Kemudian klik "Cari data."

Jika telah terdaftar sebagai penerima BPNT 2022, pada sistem akan menampilkan informasi terkait hal tersebut dalam format Nama Penerima, umur dan daftar jenis bansos.

Baca Juga: Live Streaming Puncak Gerhana Bulan Total, Lihat Setelah 17.00 sampai Sebelum 19.00 WIB di Link Ini

Kemudian, di kolom BPNT akan terdapat tulisan yang berisi Status "YA", Keterangan "Proses PT Pos", dan Periode "November 2022."

Selanjutnya masyarakat penerima manfaat BPNT November 2022 bisa menuju ke Kantor Pos atau biasanya Kantor Desa untuk memproses BPNT 2022.

Penerima BPNT 2022 ini dapat mencairkan bantuan tersebut dengan menunjukkan syarat-syarat pencairan berupa undangan Kemensos, KK, dan KTP penerima.

Jika pencairan tahap ini mengacu pada jadwal BPNT 2022 di beberapa bulan sebelumnya, kemungkinan BPNT November 2022 akan cair mulai tanggal 1 hingga tanggal 30, tergantung pemerintah daerah setempat.***

Reporter Zharifah Ardiana
Editor Tedi Rukmana