AYOJAKARTA.COM -- Kabar bahagia bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II.
Dana KJP Plus Tahap II tahun 2024 sudah mulai dicairkan ke rekening penerima.
Pencairan dana KJP Plus Tahap II dilakukan secara bertahap bulan ini.
Terkait kapan tanggal pencariannya, simak informasinya di bawah ini.
Dikutip ayojakarta.com dari akun Instagram @jakone.mobile, berikut informasi tanggal pencairan dana KJP Plus Tahap II.
Pencairan dana KJP Plus Tahap II tahun 2024 sudah mulai dicairkan mulai kemarin, per tanggal 6 Januari 2025.
Pencarian dana KJP Plus ini dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Cara Mudah Ajukan Banding KJP Plus dan KJMU Secara Online, Siapkan Dokumen Ini!
Adapun jumlah penerima KJP Plus Tahap II sebanyak 523.622 peserta didik, mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan PKBM.
Jumlah penerima dari masing-masing jenjang berbeda. Berikut ini adalah rinciannya.
- SD/MI: 242.919 peserta didik
- SMP/MTs: 147.341 peserta didik
Baca Juga: Ini Solusinya, Auto Cair! Status KJP Plus Dibatalkan karena Punya Kendaraan Roda 4 dan NJOP 1 M
- SMA/MA: 48.876 peserta didik
- SMK: 83.403 peserta didik
- PKBM: 1.083 peserta didik
Demikian adalah informasi pencairan dana KJP Plus Tahap II tahun 2024 yang dicairkan Januari 2025.***