Ekonomi

Kartu Prakerja Kembali Dilanjut, Pemerintah Gelontorkan Rp4,2 Juta untuk Peserta

Oleh: Nabila Prajna Paramita Selasa 04 Okt 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi, program Kartu Prakerja akan berlanjut pada tahun 2023.

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah bertekad untuk kembali melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2023.

Kartu Prakerja digunakan sebagai bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pascapelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Sehingga, program Kartu Prakerja akan berfokus dalam meningkatkan keahlian dan produktivitas kerja.

Baca Juga: Ayah Lesti Kejora Minta Gugat Cerai Sang Suami, Hingga Karir Rizky Billar Terancam

Dikutip oleh AyoJakarta.com melalui website resmi Sekretariat Kabinet, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Cipta Kerja dalam Rapat Komite Cipta Kerja di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Ia mengklaim bahwa kartu prakerja ini difokuskan untuk meningkatkan kompetensi angkatan kerja.

"Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi COVID-19,” kata Menko Ekon, dikutip Selasa, 4 Oktober 2022.

Baca Juga: Wendy Walters Resmi Bercerai dari Reza Arap, Terlanjur Sakit Hati Jadi Alasan?

Pada rapat tersebut, para anggota komite telah sepakat untuk memulai program tersebut pada tahun 2023 dan akan tetap melanjutkan semi bantuan sosial hingga akhir kuartal IV-2022 dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif sama dengan sebelumnya.

Dalam program ini, pemerintah akan menambahkan bantuan anggaran sebesar Rp5 trilliun rupiah dengan target 1,5 juta orang. 

Menko Ekon, Airlangga mengingatkan kepada seluruh pihak agar dapat memulai dalam melakukan persiapan serta sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait adanya berbagai perubahan mengingat skema normal akan segera dilaksanakan pada awal tahun 2023.

Baca Juga: Bupati Anne Ratna Posting Foto Bareng Ridwan Kamil yang Ultah Hari Ini, Kolom Komentar Nonaktif

Dalam pelaksanaannya, pemerintah memberikan bantuan senilai Rp4,2 juta per orang. Jumlah bantuan tersebut dirincikan berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Program tersebut akan dilaksanakan secara daring maupun luring maupun bauran.

Dalam mendukung pelaksanaan skema normal tersebut, Komite Cipta Kerja meminta kerja sama dan pendampingan antara Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja yang sudah berlangsung sejak tahun 2020 untuk tetap dilanjutkan.***

Reporter Nabila Prajna Paramita
Editor Tedi Rukmana