AYOJAKARTA.COM - Ada dua bantuan sosial (bansos) yang masih dicairkan pada tanggal 1 Agustus 2025 ini.
Namun, sebelum itu, ketahui terlebih dahulu kabar terbaru mengenai PKH dan BPNT Tahap 3. Dalam 18 hari ke depan, penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap 3 alokasi Juli-September 2025 akan mulai diproses.
Proses ini merujuk pada surat dari Kementerian Sosial (kemensos) yang diterbitkan pada 29 Juli 2025. Dalam surat tersebut, para pendamping sosial PKH ditugaskan melakukan verifikasi atau ground check data usulan masyarakat dan Dinas Sosial.
Baca Juga: iQOO Z10R 5G: Performa Kuat untuk Multitasking dan Gaming, Bodi Tahan Banting Setara Standar Militer
Tujuan ground check adalah untuk meninjau kembali kelayakan penerima bantuan, terutama bagi KPM yang sebelumnya menerima bantuan, tetapi kini tidak lagi menerima bantuan karena masuk desil 6 hingga 10.
Pada proses ini, pendamping sosial PKH akan mencatat jawaban dari KPM yang diberi pertanyaan melalui aplikasi SIKS-MA.
Jawaban dari KPM ini nantinya akan menjadi dasar penatapan desil oleh pihak Badan Pusat Statistik (BPS).
Bagaimana jika KPM menolak untuk ground checking atau menolak disurvei? Jika KPM menolak, hal itu dapat berdampak pada tidak cairnya bansos mereka.
Baca Juga: HP Serba Bisa! Spesifikasi Motorola G86 Power, Chipset Dimensity 7400 dan Tahan Air IP69
Oleh karena itu, KPM diimbau bersikap kooperatif dan memberikan jawaban yang sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Informasi selanjutnya adalah tentang dua bantuan sosial yang masih dicairkan hari ini.
1. Bantuan Pangan Beras 20 Kg
Ada penjadwalan penyaluran bantuan beras 20 kg di wilayah Kabuoaten Pidie, Provinsi Aceh pada 1 Agustus 2025.
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Masih banyak penerima BSU yang belum mencairkan bantuannya sebesar Rp600 ribu. Oleh karena itu, para pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima segera mencairkan bantuan. Demikian adalah dua bansos cair hari ini serta info penyaluran PKH dan BPNT Tahap 3.***