AYOJAKARTA.COM — KJP Plus tahap I tahun 2025 dikabarkan akan segera cair, namun data penerima justru tidak ditemukan?
Para peserta didik dan para orangtua atau wali diketahui justru mengungkapkan jika data mereka tidak ditemukan saat KJP Plus tahap I tahun 2025 akan segera cair.
Meskipun demikian para peserta didik dan orang tua dapat melakukan hal dibawah ini agar dapat menjadi penerima KJP Plus tahap I tahun 2025.
Keluhan ini terlihat dari kolom komentar dalam unggahan akun Instagram @upt.p4op.
“kalao data tidak ditemukan gimana ya min, dan sebelumnya udah pernah dapet lancar per bulannya,” ungkap Avif dalam kolom komentar, dikutip pada Minggu, 5 Januari 2025.
“data tidak ditemukan kenapa ya min? apa karena saya kemarin sudah ke P4OP melakukan penyanggahan? Maka data tidak ditemukan?,” tulis Staw.
“Des kemaren cek status dibatalkan alasan prioritas penerima sekarang ngecek data tidak ditemukan gimana ini min?,” tanya netizen lain.
Itulah Sebagian keluhan peserta didik dan para orangtua atau wali dengan data penerima KJP Plus tidak dapat ditemukan.
Diketahui peserta didik dan para orang tua diimbau dapat mengecek secara langsung di laman kjp.jakarta.go.id secara rutin terkait status penerima KJP Plus tahap I tahun 2025 dengan cara dibawah ini:
1. Masuk ke laman resmi pengecekan status kjp.jakarta.go.id.
2. Pilih menu cek status penerima KJP Plus.
3. Ketik NIK atau Nomor Induk Kependudukan peserta didik yang menerima KJP Plus.
4. Ketik Tahun 2025 (Tahun menerima KJP Plus).
5. Ketik Tahap 1 (Tahap I Pencairan KJP Plus).
6. Klik Cek data status penerima untuk mengetahui status penerima KJP Plus tahap II tahun 2024 atau bukan.
Dari pengecekan diatas akan ditemukan hasil status penerima KJP Plus tahap I tahun 2025, namun jika masih tetap tidak ditemukan, para peserta didik dan orangtua dapat mendatangi secara langsung ke pos pelayanan KJP Plus terdekat atau dapat menghubungi nomor WA 085211247089 atau telepon (021) 857 1012.
Sebagai informasi, jika jadwal pencairan KJP Plus tahap I tahun 2025 saat ini belum diumumkan secara resmi oleh Disdik DKI Jakarta.
Oleh sebab itu, para peserta didik diharapkan untuk tetap bersabar menunggu pencairan KJP Plus tahap I tahun 2025.***