AYOJAKARTA.COM - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 sudah cair kepada penerima.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mengatakan BSU 2022 tahap 1 ini telah dilaksanakan sejak 12 September 2022 yang disalurkan kepada lebih dari 4 juta penerima.
Dana BSU 2022 yang cair juga kata Ida tidak ada potongan apapun. Artinya, penerima bisa mendapatkan dana full sebesar Rp600 ribu.
“Pemerintah memastikan bahwa program BSU ini tidak hoax, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar 600 ribu rupiah tanpa adanya potongan serupiahpun,” tuturnya.
Demikian seperti yang diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "BSU 2022 Telah Disalurkan ke 4 Juta Rekening, Berikut Cara Cek Penerima secara Online".
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan juga menginformasikan telah menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Sopir Ferdy Sambo Ini Berani Hapus Foto dan Video Milik Wartawan, Kini Kena Hukuman Demosi 1 Tahun!
Lebih lanjut, Menaker Ida menyebut, Kemenaker akan terus melakukan check and screening serta pemadanan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 10 Tahun 2022 terkait pedoman pemberian BSU bagi pekerja.
“Di sini kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak adanya penerima bantuan bagi pekerja/buruh yang telah mendapat bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH),” tutur Ida.
Sementara itu, untuk mendapatkan BSU 2022, pekerja dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman kemnaker.go.id.
Baca Juga: Baca Amalan Doa Ini 100 Kali Sebelum Subuh, Kata Mbah Moen Niscaya Akan Sukses Dunia Akhirat
Berikut cara mengecek status penerima BSU 2022.
Cara Cek Penerima BSU 2022 Secara Online
- Kunjungi laman kemnaker.go.id melalui browser
- Jika sudah memiliki akun, segera login dengan memasukkan email beserta password, kemudian klik “Masuk”
- Apabila belum memiliki akun, silahkan klik “Daftar Sekarang”
- Tulis data diri dalam kolom, mulai dari Nomor Induk Keluarga (NIK), Nama Lengkap, serta Nama Ibu Kandung
- Lalu klik “Berikutnya”
- Masukkan email, nomor HP, dan buat password akun
- Klik “Daftar Sekarang”
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk memverifikasi akun
- Klik “Masuk”
- Lengkapi profil diri
Setelah melakukan langkah tersebut, sistem akan menampilkan notifikasi status penerima BSU 2022 di layar HP.
Baca Juga: Wejangan Mbah Moen dalam Mengais Rezeki Agar Lancar dan Penuh Berkah, Anda Wajib Tahu!
Jika akun terdaftar sebagai penerima, maka akan tampil keterangan “telah ditetapkan” pada layar Hp.
Namun, apabila belum, maka laman yang akan muncul ialah keterangan “belum memenuhi syarat”.
Para pekerja yang telah terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji ini sebesar Rp600 ribu melalui Bank Milik Negara (Himbara) terdekat seperti BRI, BTN, BNI, dan Mandiri.*** (Tini Fitriyani/Pikiran-Rakyat.com)