AYOJAKARTA.COM - Tarif ojol alias ojek online mengalami kenaikan pada Ahad, 11 September 2022.
Sebetulnya, peresmian tarif ojol naik ini mundur satu hari dari jadwal sebelumnya yang seharusnya Sabtu, 10 September 2022.
Kini, resmi diberlakukan tarif ojol terbaru yakni termura biaya jasa minimal Rp8 ribu.
Baca Juga: Brigjen Hendra Kurniawan Tampil, Bongkar Skenario Licik Ferdy Sambo, Begini Ungkapannnya
Demikian seperti yang diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Tarif Ojol Naik Mulai 11 September, Segini Rincian Besaran Biayanya Mulai dari Termurah hingga Termahal".
Biaya jasa ojol kemudian resmi naik hari ini berdasarkan pertimbangan BBM, upah minimum regional (UMP), asuransi pengemudi, hingga jasa minimal jarak order 4 kilometer.
Berdasarkan aturan baru, kenaikan tarif ojol disesuaikan berdasarkan sistem zonasi. Kemudian, ada tiga zona yang berlaku di seluruh Indonesia.
Berikut ini rincian tarif baru ojek online di tiga zona per September 2022.
Zona I: Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali
- Biaya jasa batas bawah sebesar R2.000 per km
- Biaya jasa batas atas sebesar Rp2.500 per km
- Biaya jasa minimal sebesar Rp8.000 s.d Rp10.000
Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek)
- Biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.550 per km
- Biaya jasa batas atas sebesar Rp2.800 per km
- Biaya jasa minimal sebesar Rp10.200 s.d Rp11.200
Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)
- Biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.300 per km
- Biaya jasa batas atas sebesar Rp2.750 per km
- Biaya jasa minimal sebesar Rp9.200 s.d Rp11.000
Dilihat berdasarkan tiga zona, tarif ojek online termurah ada di Zona I yang meliputi wilayah Sumatera, Jawa (selain Jabodetabek), dan Bali.
Sedangkan, tarif ojek online termahal berada di Zona II meliputi wilayah Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Pikiran-Rakyat.com di Bandung, Minggu, 11 September 2022 pukul 08.14, tarif ojol dari dua aplikator Gojek dan Grab, untuk pemesanan ojol dengan rute paling dekat berada di angka Rp12.000.
Kota Bandung sendiri masuk ke Zona I meliputi wilayah Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali.*** (Yudianto Nugraha/Pikiran-Rakyat.com)