Ekonomi

Kabar Gembira! Bansos PKH 2025 Cair Lebih Cepat, Ini Jadwal Lengkapnya

Oleh: Muhammad Ikhsan Hidayat Rabu 01 Jan 2025, 10:32 WIB
Ilustrasi pencairan bansos.

AYOJAKARTA.COM - Ada kabar gembira di tahun 2025 bagi masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan perubahan dalam jadwal penyaluran bantuan sosial di tahun 2025.

Langkah ini diambil untuk mempercepat distribusi bantuan dan memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi tepat waktu.

Karena selama ini, tak sedikit dari penerima bantuan yang mengeluhkan keterlambatan penyaluran PKH.

Maka, kebijakan baru dalam proses penyaluran ini diharapkan bisa lebih efisien dibanding sebelumnya.

Dikutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial, berikut jadwal terbaru penyaluran PKH tahun 2025.

Baca Juga: HORE! 3 Paket Bansos Hadiah Tahun Baru 2025 Siap Dibagikan, Apa Saja Ya?

Jadwal Baru Penyaluran PKH 2025

Kemensos menetapkan bahwa bantuan PKH tahun 2025 akan disalurkan dalam empat tahap, sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Namun, yang membedakan adalah percepatan jadwalnya. Berikut jadwal lengkapnya:

Tahap 1: Januari - Februari 2025

Tahap 2: April - Mei 2025

Tahap 3: Juli - Agustus 2025

Tahap 4: Oktober - November 2025

Perubahan ini bertujuan agar penerima manfaat dapat segera menggunakan bantuan untuk kebutuhan prioritas.

Adapun salah satu alasan utama percepatan jadwal ini adalah untuk membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi yang terus berubah.

Jadwal baru ini diharapkan agar penerima PKH dapat lebih mudah merencanakan pengeluaran rumah tangga.

Sebagai contoh, bantuan di tahap pertama yang biasanya cair di bulan Maret, kini disalurkan lebih awal pada Januari.

Ini tentu menjadi kabar baik bagi banyak keluarga yang membutuhkan dana untuk persiapan anak sekolah atau pemenuhan kebutuhan pokok setelah liburan.

Agar tetap menerima bantuan, penerima PKH wajib mematuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan, seperti:

- Memastikan data kependudukan terdaftar di DTSE.

- Mengikuti program edukasi dan pelatihan yang diselenggarakan oleh pendamping PKH.

- Memenuhi kewajiban seperti membawa anak ke posyandu atau memastikan kehadiran anak di sekolah.***

Reporter Muhammad Ikhsan Hidayat
Editor Tedi Rukmana