AYOJAKARTA. COM -- Pembahasan tentang kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi masih terus dilakukan pemerintah.
Saat ini pemerintah sudah berencana untuk menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.
Dalam hal ini, untuk kenaikan harga BBM tersebut pemerintah masih mempertimbangkan atau mengkaji ulang supaya tidak mengganggu daya beli masyarakat termasuk inflasi yang tidak terlalu tinggi jika adanya kebijakan dalam menaikkan harga BBM nantinya.
Namun sampai saat ini, besaran untuk harga terbaru dari BBM yang akan naik jenis Pertalite dan Solar masih dalam tahap pengkajian.
Dilansir dari laman YouTube tvonenews pada Senin, 29 Agustus 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa subsidi energi yang telah ditambah menjadi Rp502,4 triliun berisiko kurang seiring dengan kuota BBM yang semakin tiris dan tingginya harga minyak bumi.
Kebijakan ini sejalan dengan aktivitas ekonomi yang semakin pulih dan mobilitas yang meningkat, kuota volume BBM bersubsidi yang dianggarkan dalam APBN 2022.
Sementara itu jika harga BBM dan LPG tidak naik atau subsidi tidak dikurangi nilainya mencapai Rp698 triliun, atau kurang Rp195,6 triliun dari perkiraan awal.
Lantas kabar tentang kenaikan harga BBM ini disebut-sebut untuk harga Pertalite akan naik menjadi Rp10.000 ribu/liter dari yang awalnya Rp 7.650/liter.
Selanjutnya, untuk harga Pertamax akan naik menjadi Rp16.000 ribu/liter dari yang awalnya hanya Rp12.500/liter.
Dan untuk Solar akan naik menjadi Rp7.200/liter dari sebelumnya dengan harga Rp5.150/liter.
Baca Juga: Tanda-tanda Kiamat Telah Tiba, Mbah Moen Larang Banyak Beribadah: Cukup Jangan Lakukan 1 Hal Ini!
Kenaikan isu BBM ini sendiri sudah berhembus sejak awal bulan Agustus 2022. Meski demikian, bocoran tersebut belum bisa dipastikan apakah itu fakta atau hoax.
Tapi itulah bocoran untuk mengenai kenaikan harga BBM yang masih direncanakan nantinya apabila memang terjadi kenaikan BBM subsidi tersebut.
Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto meminta agar subsidi BBM Pertamina ini juga harus tepat sasaran, sebab kenaikan harga BBM harus dibarengi dengan adanya kebijakan bersama.***