Ekonomi

Jelang Tahun Baru 6 Bansos Ini Harus Tuntas atau Dananya Akan Kembali ke Kas Negara!

Oleh: Atiek Widyastuti Hadi Senin 30 Des 2024, 16:16 WIB
Pada akhir tahun 2024 ini, Setidaknya ada 6 bansos yang harus benar-benar tuntas tersalurkan ke KPM sebelum pergantian tahun.

AYOJAKARTA.COM -- Pergantian tahun tinggal dalam hitungan hari, enam bantuan sosial (bansos) ini harus tuntas tersalurkan.

Ada enam bantuan sosial yang harus tuntas disalurkan sebelum momen pergantian tahun.

Tahun 2024 segera berakhir dalam hitungan hari. Dan ternyata masih terdapat sejumlah bansos yang belum tersalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setidaknya ada 6 bansos yang harus benar-benar tuntas tersalurkan ke KPM sebelum pergantian tahun.

Baca Juga: Cuaca Malam Pergantian Libur Nataru Diprediksi Kondusif, Kepala BMKG Imbau Masyarakat Waspada Potensi ini

Berikut daftar 6 bansos tersebut seperti dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Diary Bansos, Senin 30 Desember 2024.

1. Bantuan PKH dan BPNT Tunai

Ketua bansos ini sampai saat ini masih dalam proses penyaluran melalui PT Pos Indonesia.

Bagi KPM yang sudah mendapatkan undangan berbarcode, segera mengambil bantuannya.

Kalau tidak, maka bantuannya akan dikembalikan ke kas negara.


2. Bantuan PKH Hasil Validasi

Terutama bagi KPM BPNT hasil verifikasi di bulan November-Desember 2024. Secara berkala, KPM bisa mengecek rekening mereka.


3. Bantuan Atensi Yatim Piatu

Bantuan atensi Yapi untuk periode salur November-Desember sebesar Rp 400 ribu yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Ada juga yang ditransfer melalui rekening Bank Mandiri. Jika sudah masuk, segera melakukan penarikan tunai atau memindahbukukan ke rekening selain rekening bansos.


4. Bantuan Beras 10 Kilogram

Bantuan beras untuk alokasi Desember ini juga harus segera disalurkan sebelum tanggal 31 Desember 2024.

Di tahun depan, akan ada pengurangan penerima bantuan beras. Dari 22 juta KPM, menjadi 16 juta KPM.


5. BLT Dana Desa

Desember ini jadi prioritas terakhir untuk penyaluran BLT Dana Desa. Desa yang belum menyalurkan juga harus segera menyelesaikannya.

Baca Juga: iPhone 16 Kanapa Gagal Rilis Januari 2025 di Indonesia? Ternyata Ini Alasannya

6. PIP

Bagi pelajar penerima bantuan PIP baik yang ditransfer atau ambil lewat teller, pastikan segera melakukannya terakhir di tanggal 31 Desember 2024

Semua bantuan tersebut, jika tidak diambil pada tanggal 31 Desember 2024 maka status kepesertaannya akan dibatalkan dana dana akan dikembalikan ke kas negara.

Reporter Atiek Widyastuti Hadi
Editor Aris Abdulsalam