Ekonomi

Recruitmen 6.179 Pendamping Proses Produk Halal di 13 Provinsi Indonesia. Catat Tanggalnya!

Oleh: Redaksi Jumat 12 Agu 2022, 15:33 WIB
Rekrutmen pendamping produksi halal (Kemenag)

AYOJAKARTA.COM—Kementerian Agama membuka 6.179  recruitmen bagi Pendamping Proses Produk Halal (PPH).

Proses recruitmen ini dilakukan di 229 kecamatan yang tersebar di 13 provinsi se-Indonesia.

Provinsi-provinsi ini menjadi target percepatan sertifikasi halal semester ke-2 tahun 2022.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online mulai 15-31 Agustus 2022.

Baca Juga: Sertifikasi Halal Lindungi Bangsa dari Serbuan Pangan Impor!

“Langkah perekrutan ini guna mengejar target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022,“ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham.

Tugas para Pendamping PPH ini membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha atau self declare

Biasanya, rekrutmen pendamping PPH dilakukan oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH), namun kali ini, dilaksanakan secara terpusat melalui laman ptsp.halal.go.id.

Pendamping PPH adalah orang perorangan yang melakukan proses pendampingan PPH.

Baca Juga: Viral Kerupuk Kulit Babi Berlogo Halal, Ini Kata BPOM

Ada sejumlah persyaratan untuk calon Pendamping PPH yakni warga negara Indonesia, beragama Islam,memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk, minimal lulusan MA/ SMA atau sederajat.

Teknis lowongan ini dirinci Aqil, para pelamar nantinya akan mengikuti pelatihan pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang mereka pilih.

Bila lulus, maka akan mendapatkan sertifikat dan selanjutnya berhak menjadi Pendamping PPH.

Baca Juga: Bidik Wisatawan Muslim, Pemprov Kembangkan Wisata Halal

Adapun kuota rekrutmen pendamping PPH per provinsi  seperti dikutip dari Republika.co.id, Jumat (12/8/2022 dalam artikel Kemenag Buka Rekrutmen 6.179 Pendamping Proses Produk Halal,  sebagai berikut.

  1. Bali: 242 orang
  2. Banten: 100 orang  
  3. DI Yogyakarta: 114 orang
  4. DKI Jakarta: 318 orang
  5. Jawa Barat: 3.600 orang
  6. Jawa Tengah: 800 orang
  7. Jawa Timur: 300 orang
  8. Kalimantan Timur: 11 orang
  9. Kepulauan Bangka Belitung: 33 orang
  10. Riau: 17 orang
  11. Sulawesi Tengah: 400 orang
  12. Sumatera Selatan: 205 orang
  13. Sumatera Utara: 100 orang

 

 

 

Reporter Redaksi
Editor Kiki Dian Sunarwati