AYOJAKARTA.COM - Momentum positif menghampiri para penerima bantuan sosial menjelang akhir tahun 2024 yakni dengan teridentifikasinya pencairan ganda pada kartu KKS ATM merah putih.
Berdasarkan laporan terkini, KPM mengalami dua kali pencairan dengan pencairan pertama terjadi di rentang waktu akhir November hingga awal Desember 2024.
Khusus untuk penerima BPNT yang beralih dari sistem pos ke kartu KKS, nominal yang diterima pada pencairan kedua mencapai Rp800.000.
Hal ini merepresentasikan akumulasi bantuan dari periode Juli-Desember 2024.
Ini menjadi kabar menggembirakan mengingat sebelumnya mereka telah menerima Rp400.000 pada pencairan pertama.
Proses pencairan ini khususnya berlaku bagi KPM yang telah menerima kartu KKS baru sebagai bagian dari program peralihan sistem pembayaran.
Perkembangan signifikan juga terjadi pada kelompok KPM BPNT murni yang melalui proses validasi sistem oleh Kementerian Sosial RI teridentifikasi memiliki komponen PKH.
Baca Juga: Resmi Rilis Awal 2025! Moto G35 Tawarkan Spesifikasi Tak Masuk Akal di Harga Rp1,9 Juta
Melalui verifikasi dan validasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, sejumlah KPM di Provinsi Aceh yang menggunakan kartu KKS terbitan Bank BSI melaporkan keberhasilan pencairan dana sebesar Rp1.500.000.
Pencairan substansial ini menandai transformasi status mereka dari KPM BPNT murni menjadi KPM BPNT plus PKH.
Hal inilah yang mengindikasikan peningkatan signifikan dalam cakupan bantuan sosial yang akan mereka terima.
Proses validasi sistem ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan ketepatan sasaran dan optimalisasi program bantuan sosial.
Baca Juga: BRI Journalism 360 Palembang, Promedia Diskusi dengan Insan Pers hingga Mahasiswa UIN Raden Fatah
Dalam implementasinya, terdapat diferensiasi penting dalam pola pencairan bantuan BPNT bagi KPM peralihan dari pos ke kartu KKS.
Tidak semua KPM menerima pencairan penuh 6 bulan senilai Rp1.200.000, karena beberapa diantaranya hanya ditetapkan sebagai penerima bantuan untuk periode 4 bulan (Juli-Oktober 2024).
Hal ini didasarkan pada evaluasi kelayakan yang dilakukan Kementerian Sosial untuk periode November-Desember 2024.
Untuk transparansi dan kepastian status bantuan, KPM dapat melakukan verifikasi melalui dua jalur.
Yaitu mengakses akun SIKS-NG yang dikelola pendamping sosial atau berkonsultasi dengan operator desa setempat.
Proses pencairan bantuan melalui PT Pos Indonesia juga masih berlangsung secara bertahap di berbagai daerah dengan jadwal yang bervariasi antar wilayah.
Memasuki tahun 2025, tepatnya per 1 Januari, pemerintah menghadirkan program bantuan baru.
Yakni berupa diskon listrik 50% yang ditargetkan bagi pengguna listrik rumah tangga berdaya rendah, mencakup rentang 450 VA hingga 2.200 VA.
Program yang akan berlangsung selama periode Januari-Februari 2025 ini dirancang dengan sistem implementasi yang praktis, tanpa memerlukan proses registrasi tambahan.
Baca Juga: 3 Kategori KPM yang Terancam Tidak Menerima Bantuan Tahap 1 Tahun 2025
Bagi pengguna listrik prabayar, manfaat langsung terasa saat pembelian token, dimana pembelian senilai Rp100.000 hanya dikenakan biaya Rp50.000.
Sementara untuk pelanggan pascabayar, potongan 50% akan secara otomatis tercermin dalam tagihan bulanan mereka.
Program ini dinilai akan memberikan dampak signifikan bagi para KPM PKH dan BPNT, mengingat mayoritas dari mereka menggunakan instalasi listrik dengan daya rendah yang menjadi sasaran program.