Ekonomi

Berita Penting! Mulai Januari 2025, Pemerintah Siapkan 6 Bansos untuk Disalurkan Kepada KPM Pemilik KTP dan KK Ini

Oleh: Asti Aureli Septania Sabtu 21 Des 2024, 14:33 WIB
Beberapa program akan disalurkan kepada KPM rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan, pendidikan, dan pelayanan kesehatan.

AYOJAKARTA.COM -- Mulai bulan Januari 2025, pemerintahan Prabowo Gibran akan menerapkan beberapa program unggulannya.

Dengan alokasi anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025, beberapa program akan disalurkan kepada KPM rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan, pendidikan, dan pelayanan kesehatan.

Bagi pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE) seperti dari keluarga rentan miskin dan memiliki komponen; anak sekolah, ibu hamil dan balita, disabilitas serta lansia ini nantinya akan menerima berbagai program bantuan sosial (bansos) di tahun 2025.

Baca Juga: Dana Rp504,72 Triliun Telah Disiapkan Pemerintah, Ini Jenis Bansos dan Kuota KPM yang Akan Diberlakukan di Tahun 2025

Adapun sejumlah bansos yang akan disalurkan oleh pemerintah selama tahun 2025 sebagaimana dikutip dari Diary Bansos, sebagai berikut.

Program Bansos Tahun 2025

1.Makan Siang Bergizi Gratis

Siswa dari jenjang PAUD hingga SMA akan menerima satu porsi makanan bergizi setiap hari yang akan berjalan pada 2 Januari 2025.

2. Bantuan Pangan Beras 10kg

Pemerintah akan memberikan bantuan beras sebanyak 10 kg per bulan selama dua bulan (Januari dan Februari) kepada sekitar 16 juta penerima manfaaat.

Baca Juga: Fix! 6 Juta KPM Ini Terancam Dicoret sebagai Penerima Bansos Jenis Ini Tahun 2025, Karena Apa?

3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Terdapat 18,8 Juta KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE) yang akan menerima bantuan ini.

4. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin dengan anggota seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program ini dirancang untuk memberikan bantuan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu pada jenjang pendidikan dari SD hingga SMA/SMK.

6. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Pemerintah akan membayar iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 42.000 per bulan kepada 96,8 juta KPM yang berpenghasilan rendah yang terdaftar dalam DTKS.

Baca Juga: KABAR BURUK! Penyaluran untuk Bansos Ini Akan Pangkas 6 Juta KPM di Periode Salur Januari Februari 2025, Cek Apa Saja?

Program-program ini diharapkan dapat memberikan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang membutuhkan dan membantu meningkatkan kualitas hidup mereka di tengah tantangan ekonomi saat ini.***

TAGS:
Reporter Asti Aureli Septania
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil